Jogja, dprd-diy.go.id – Panitia Khusus (Pansus) BA Nomor 45 Tahun 2023 melakukan finalisasi pembahasan Raperda Hari Jadi DIY pada Senin (18/12/2023). Dipimpin oleh Muhammad Yazid selaku Ketua Pansus, rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DIY.
Biro Hukum memulai dengan memaparkan ulang hasil pembahasan draf Raperda Hari Jadi DIY yang telah dibahas sebelumnya. Pada ulasan tersebut, disampaikan beberapa perubahan yang secara umum banyak dilakukan perubaan secara redaksional saja.
Pada draf raperda ini juga telah disesuaikan dengan masukan yang disampaikan oleh beberapa ahli pada public hearing lalu. H. Boedi Dewantoro, S.H., M.Si., Anggota Pansus mengungkap bahwa pansus sejauh ini telah melakukan banyak upaya dalam mencari referensi tentang hari jadi DIY, sehingga menurutnya hal tersebut menjadikan raperda ini sudah sangat baik.
“Kita sebelumnya sudah mendengarkan kata para ahli. Kita juga mendapatkan suatu pengalaman sewaktu kita di Cirebon. Argumentasinya sudah maksimal sehingga harapannya (pembahasan) pansus bisa cepat diselesaikan,” ungkapnya.
Diungkapkan Anggota Pansus lainnya, Christina Ari Retnaningsih bahwa dalam kaitannya tentang hari jadi DIY sudah tertuang jelas dalam sejarahnya. Menurutnya DIY diuntungkan dalam menentukan hari jadi sebab banyak catatan histori yang masih lengkap dna jelas.
“Bisa ambil kesimpulan bahwa penetapan (hari jadi) di DIY justru lebih jelas dari segi historinya. Dari data primer dan sekunder yang dikumpulkan saya kira sudah cukup untuk kita finalisasi,” imbuh Christina.
Yazid menegaskan bahwa pembahasan raperda ini sudah banyak melibatkan ahli sejarah dan lainnya guna memberi keyakinan yang tepat terkait hari jadi DIY. Ia mengungkap berdasarkan seluruh referensi yang ada pansus bersama eksekutif sepakat untuk menetapkan hari jadi DIY pada tanggal 13 Maret 1755.
“Karena kita sudah yakin, kita sudah serahkan ke ahlinya. Kita sepakat dengan usulan dari teman eksekutif bahwa hari jadi DIY tanggal 13 Maret,” tegasnya.
Melalui rapat kerja ini pansus sepakat untuk mengakhiri pembahasan draf raperda dan membawanya pada harmonisasi oleh Bapemperda. Yazid berharap raperda ini bisa segera disepakati agar dapat dilakukan fasilitasi oleh Kemendagri.
“Besok akan rapat (harmonisasi) di Bapemperda dan kemudian fasilitasi ke Kemendagri. Mari kita sama-sama sehingga nanti kita bisa kerja cepat,” harap Yazid sebelum menutup rapat. (fda)
Leave a Reply