Jogja, dprd-diy.co.id –Rapat kerja Pansus BA 20 Tahun 2024 dilangsungkan di Ruang Banggar Lantai 2 DPRD DIY pada Rabu, (24/07/2024). Pertemuan ini membahas strategi pengembangan Wilayah Satuan Ruang Strategis Tanah Kasultanan dan Kadipaten tentang Rencana Tata Ruang Wilayah DIY. Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus BA 20 Tahun 2024, H. Ispriyatun Katir Triatmojo didampingi oleh Wakil Ketua Pansus, Amir Syarifudin serta dihadiri OPD terkait.
Muhammad Dzulhanif Harahap, S.Si., selaku Kepala Bidang Pengaturan dan Pembinaan Dinas Pertahanan dan Tata Ruang mengatakan tidak semua tanah Kasultanan berlokasi di tempat yang strategis. Secara keseluruhan integrasi antar Perda terdapat di 18 Satuan Ruang Strategis (SRS).
“Kami harap program-program SRS Kasultanan dan Kadipaten diharapkan dapat menciptakan kesatuan yang harmonis dan mengedepankan pada pengembangan kebudayaan, kepentingan sosial, kesejahteraan kelestarian lingkungan.” Ungkapnya.
Dzulhanif memaparkan urgensi penyusunan SRS Kasultanan dan Kadipaten adalah untuk optimalisasi, perencanaan yang lebih implementatif, serta penguatan instrumen hukum dalam pengelolaan dan pemanfaatan tanah kasultanan dan tanah kadipaten.
“Kedepannya semoga ada manfaat yang didapat oleh masyarakat DIY dan selanjutnya perlu ada sosialisasi lanjutan terkait Pergub DIY No 8 Tahun 2023 serta akan ada FGD lanjutan di waktu mendatang.” Tutur Dzulhanif. (hum)
Leave a Reply