Jogja, dprd-diy.go.id – Telah dilaksanakan Rapat Paripurna oleh DPRD DIY pada Selasa (7/11/2023) yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Lantai 1. Pada rapat ini masing-masing fraksi DPRD DIY memberikan pemandangan umum terhadap penjelasan Gubernur DIY, tentang Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2024.
Dalam laporannya, Fraksi PDI Perjuangan, meminta penjelasan tentang aktivitas ekonomi yang berada di kawasan selatan dapat memenuhi pertumbuhan ekonomi, langkah detail penerapan APBD tahun 2024 dalam mengatasi kemiskinan, progres yang telah dilakukan terkait pengelolaan sampah di TPST Piyungan dalam memberikan keyakinan untuk menciptakan lingkungan hidup yang baik, dan arah kebijakan pembiayaan pembangunan.
Penyampaian kedua dilanjutkan oleh Fraksi PKS, yaitu memohon penjelasan tentang perkiraan inflasi dan langkah mengendalikan inflasi, pertumbuhan ekonomi yang direncakan, dan angka kemiskinan, Indeks Williamson, dan perencanaan pembangunan. Secara umum, pemandangan umum yang disampaikan dalam laporannya yaitu dalam sektor ekonomi dan perencanaan pembangunan di DIY.
Pemandangan umum Fraksi PAN atas penjelasan Gubernur DIY dalam laporannya kembali, memohon penjelasan lebih lanjut tentang penurunan tingkat kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, pengembangan kehidupan yang layak, peningkatan kualitas SDM Yogyakarta, penurunan ketimpangan (antar kelas sosial dan antar wilayah), penguatan Good Governance pada berbagai tingkatan, dan menciptakan lingkungan yang baik.
Selain itu, Fraksi PAN juga meminta penjelasan atas pertanyaan yang telah disampaikan yaitu terkait skema umum alokasi anggaran oleh Pemerintah DIY dan rancangan APBD DIY Tahun 2024 dapat mendorong target-target tersebut.
Berdasarkan penjelasan Gubernur DIY, Fraksi Gerinda meminta penjelasan tentang sektor pariwisata untuk mewujudkan Yogyakarta sebgai destinasi wisata terkemuka di Asia Tenggara, dan peran APBD 2024 dalam mendukung tersebut. Kemudian, memohon penjelasan juga tentang peran APBD 2024 dalam penguatan Kalurahan dan Kelurahan sesuai dengan Raperda yang dirancang oleh DPRD DIY dalam pemajuan dan pembangunan Kalurahan dan Kelurahan.
Penyampaian diteruskan oleh Fraksi Golkar, yaitu memaparkan beberapa pertanyaan tentang penurunan angka kemiskinan di DIY lebih dari 1% pada tahun 2024 dan sektor pendapatan yang dapat dioptimalkan dalam meningkatkan pendapatan DIY tahun 2024. Kemudian Fraksi Golkar, meminta penjelasan juga tentang persentase pemanfaatan dana keistimewaan dalam 5 kewenangan keistimewaan UU 13 Tahun 2012 tentang keistimewaan DIY.
Penyampaian terakhir dari Fraksi PKB atas penjelasan Gubernur DIY tentang RAPBD Tahun 2024 secara keseluruhan tidak jauh berbeda dengan fraksi-fraksi sebelumnya. Fraksi PKB secara umum meminta penjelasan kepada Gubernur DIY yaitu tentang langkah-langkah dalam mengentaskan kemiskinan, peningkatan pembangunan, dan dukungan terhadap APBD Tahun 2024 yang diproyeksikan naik 10,6% dibandingkan dengan tahun 2023.
Dari Fraksi NasDem-PSI-PD yang disampaikan mengingatkan juga bahwa pembiayaan pembangunan daerah difokuskan pada pembiayaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan memohon penjelasan terkait investasi yang hendak dibangun melalui BUMD oleh pemerintah DIY. Selanjutnya terkait kemiskinan, Fraksi NasDem-PSI-PD meminta penjelasan juga terkait langkah-langkah dalam menurunkan kemiskinan di DIY. Kemudian yang terakhir yaitu meminta penjelasan terntang pengelolaan TPST Piyungan. (han)
Leave a Reply