Jogja, dprd-diy.go.id – Usai dibahas secara komisional, pada Selasa (11/07/2023) masing – masing komisi menyampaikan laporan terkait dengan Raperda Pertanggungjawaban APBD DIY Tahun Anggaran 2023. Laporan disampaikan dalam rapat kerja Badan Anggaran yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DIY, Suharwanta, S.T.
Seluruh komisi menyampaikan laporannya baik melalui juru bicara komisi maupun secara tertulis. Pada laporan komisi, masing – masing dijelaskan soal anggaran dan realisasi Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan di setiap mitra kerjanya.
Komisi D melalui anggotanya, Imam Priyono D. Putranto, S.E., M.Si. menyampaikan bahwa seluruh mitra kerja Komisi B realisasi Pendapatan sudah di atas 100%, sementara terkait Belanja beberapa masih di bawah 90%, yakni Dinas Kesehatan dan Biro Bina Pemberdayaan Masyarakat.
“Kami harap dapat diselesaikan semua sesuai dengan rekomendasi, kita semua berharap nanti mitra kerja bisa bermanfaat untuk masyarakat,” ungkapnya.
Pada kesempatan ini pula masing – masing Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan rekap terhadap laporan komisi. Disampaikan bahwa seluruhnya sudah sinkron dan sesuai dengan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Usai dilaporkan secara komisional, Kepala BPKA DIY, Wiyos Santoso, S.E.,M.A.cc. menjelaskan rekapitulasi gabungan seluruh komisi. Ia menjelaskan bahwa Pendapatan yang dianggarkan Rp 5,49 triliun, dapat terealisasi sebesar Rp 5,53 trilun atau 100,77%.
Sementara Anggaran Belanja dianggarkan sebesar Rp 5,88 trilun, direalisasi sebesar Rp 5,45 triliun atau 92,69%. Belanja Operasi dianggarkan sebesar Rp 3,76 triliun, direalisasi sebesar Rp 3,45 triliun atau 91,68%. Belanja Modal dianggarkan sebesar Rp 742,80 miliar, dengan realisasi sebesar Rp 704,88 miliar atau 94,90%.
Selanjutnya Belanja Tak terduga yang dianggarkan sebesar Rp 62,55 miliar, terrealisasi sebesar Rp 5,74 miliar atau 9,17%. Belanja Transfer dianggarkan sebesar Rp 1,32 triliun, dengan realisasi sebesar Rp 1,29 triliun atau 98,28%. Penerimaan Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 564,49 miliar, terealisasi sebesar Rp 554,69 miliar atau 98,26%. Pengeluaran Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 173,68 miliar, direalisasi sebesar Rp 173,68 miliar atau 100%.
Menanggapi pertanyaan dari Anggota Badan Anggaran, Ir. Atmaji, terkait peruntukan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), bahwa realisasi SILPA di tahun 2022 lebih rendah dibandingkan tahun 2021. Hal ini tentu akan mempengaruhi dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 mendatang.
“Terkait dengan Rp 462,271 miliar berasal dari sisa kegiatan maupun sisa lelang proyek. Juga untuk penggunaan tahun berikutnya ini ada sisa dari dana keistimewaan yang tidak bisa digunakan secara bebas. Secara khusus seperti sisa dana keistimewaan, otomatis (di tahun) berikutnya berkurang sehingga tidak dapat kita gunakan lagi,” ungkap Wiyos menjelaskan soal SILPA.
Menurut penjelasan Wiyos, peruntukannya sudah digunakan untuk beberapa hal yang sudah tercatat dalam rincian raperda ini. Total SILPA sebanyak Rp 93 miliar ini sudah tidak bisa digunakan lagi, karena peruntukannya sudah jelas.
“Total SILPA Rp 93 miliar adalah SILPA yang peruntukannya sudah jelas dan tidak bisa kita gunakan lagi. Sudah ada peruntukannya, di tahun berikutnya juga tidak bisa kita gunakan baik di APBD maupun perubahan,” pungkasnya.
Pertemuan ini sekaligus dalam rangka melakukan harmonisasi Raperda Pertanggungjawaban APBD DIY Tahun Anggaran 2023. Selanjutnya berdasarkan ungkapan dari Suharwanta, pembahasan yang sudah dilakukan oleh Badan Anggaran ini sudah harmonis dan akan dilanjutkan dan disetujui dalam rapat paripurna. (fda)
Leave a Reply