Peran Ibu dalam Mewujudkan Keluarga Bahagia

Jogja, dprd-diy.go.id – Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto, S.T., M.Si. menjadi narasumber pada acara Bicara Jogja Istimewa ( 10/07/2023 ) yang bertempat di DPRD DIY dengan tema Peranan Ibu dalam Pembangunan Keluarga Bahagia.

Erlina Hidayati Sumardi, S.I. P., M.M. mengungkapkan terdapat 5 arahan dari pak Jokowi didalam membangun ketahanan keluarga. Pertama terkait dengan kewirausahaan perempuan. Kedua peran pengasuhan ibu dan keluarga. Ketiga tidak ada pekerja anak. Keempat tidak ada pernikahan dini pada anak dan kekerasan pada anak. Kelima peran ibu sudah melekat karena adanya kodrat, dimulai dari mengandung, melahirkan dan menyusui.

Tri Novita Herdalena, S.Psi., Psikolog menyatakan ibu diibaratkan sebagai madrasah atau sekolah pertama dan paling utama untuk anak-anaknya. Hal itu terdapat beberapa fungsi keluarga yang dijalankan ibu. Pertama fungsi keagamaan, fungsi kasih sayang, social budaya, fungsi perlindungan, fungsi Kesehatan reproduksi atau seksualitas, fungsi sosial pendidikan, fungsi mengembangkan lingkungan. Fungsi ini sudah diatur oleh perundang-ungangan.

Eko Suwanto menjelaskan dalam pembukaan UUD terdapat kalimat pemerintah negara Indonesia melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Sehingga terdapat beberapa aspek sosial, R.A Kartini menyebut perempuan merupakan soko guru peradaban. Selain itu, Bung Karno meyebut perempuan adalah para pejuang tidak saja keluarga dan bangsa. Fungsi keluarga dan fungsi perjuangan kebangsaan juga termasuk aspek sosial. (ys)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*