PENDAPAT AKHIR FRAKSI PARTAI GERINDRA
TENTANG
KEWIRAUSAHAAN DAERAH
Assalamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh
Salam Indonesia Raya
Yang kami hormati, Pimpinan Rapat Paripurna dan Pimpinan Dewan lainnya.
Yang kami hormati, Anggota DPRD DIY
Yang kami hormati, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Yang kami hormati, Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Yang kami hormati, Pimpinan SKPD di Lingkungan Pemda DIY
Yang kami hormati, rekan-rekan pers dan media massa lainnya
beserta para hadirin sekalian
Pertama tama kami sampaukan Puja dan Puji syukur kehadirat Allah SWT, atas segala rahmat dan karunia-Nya kepada kita sekalian, sehingga kita dapat menghadiri Rapat Paripurna DPRD D.I Yogyakarta dalam keadaan sehat wal afiat.
Kepada Pimpinan Rapat Paripurna kami mengucapkan terima kasih atas waktu dan kesempatan yang diberikan kepada Fraksi Partai Gerindra untuk menyampaikan Pemandangan Akhir Fraksi Partai Gerindra tentang Kewirausahaan Daerah.
Hadirin sidang paripurna yang kami muliakan.
Perubahan mindset ekonomi dunia mulai berubah ketika teknologi informasi mengalami kemajuan dengan pesatnya. Banyak perubahan dimulai dengan babak baru ekonomi yang berbasis teknologi informasi. Perubahan pasar, perubahan perilaku konsumen, hingga pada perubahan kebijakan yang dipaksa untuk mengikuti perkembangan jaman. Tidak terlepas dari pola kewirausahaan daerah yang mau tidak mau mengikuti perkembangan jaman dengan pola-pola yang adaptif terhadap teknologi informasi yang berkembang dan bersifat real time.
Konsep kewirausahaan yang telah didukung dengan konsep usaha daerah yang berbasis kreatifitas menjadi landasan penting perubahan yang harus dilakukan untuk menjaga ruang perubahan usaha-usaha daerah yang semakin hari mempunyai kompetisi ketat. Gagasan mendorong kewirausahaan daerah dengan berbasis digital market place tentu sangat penting diterapkan, khususnya memberi ruang kepada wira usaha masyarakat yang dipaksa untuk terus bergerak pada unit usaha modern. Fraksi Partai Gerindra sepakat dengan inovasi dan sharing menjad kata kunci utama dalam persoalan kewirausahaan daerah.
Kewirausahaan daerah mempunyai tugas cukup baik, mendorong penguatan kebijakan daerah, memperkuat sumberdaya organisasi, memperbaiki kemampuan dan pengetahuan sumberdaya manusia, hingga membangun sistem teknologi informasi di dalamnya sebagai bentuk adaptif terhadap perkembangan jaman, khususnya di era millennials dan diharapkan mampu menyentuh kelompok low end yang sedang mengalami transisi perubahan jaman dan berbagai jenis usaha yang dilakukannya.
Konsep big data dan one map menjadi penting untuk dikembangkan ke depan dalam bentuk kewirausahaan. Fraksi Partai Gerindra mendorong agar sistem informasi yang dibangun kelak aksesable terhadap wira usaha kecil, maupun masyarakat pengguna atau user. Konsep tersebut sebisa mungkin on line dan berbasis map seperti yang banyak dikembangkan dan mampu menyerap data dalam bentuk real time. Bahkan, sistem baru yang banyak dikembangkan berbasis data base Geografi information sistem, on line, dan aksesable terhadap user, khususnya kelompok wirausaha, dan low end yang sering menjadi konsumen dalam sasarannya. Penggunaan sistem data base realtime tersebut mudah untuk melakukan pantauan, monitoring dan evaluasinya.
Usaha pemerintah daerah dalam kewirausahaan harus mampu mendorong penciptaan sumberdaya manusia yang aksesable dan meletakkan konsep sharing sumberdaya untuk terus bertumbuh dan berkembang. Fasilitasi pemerintah daerah terhadap kewirausahaan daerah menjadi penting dalam kerangka inovasi, sharing sumberdaya dan proteksi atas berbagai bentuk kewirausahaan masyarakat dan perkembangannya. Intervensi pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk melakukan percepatan dan inovasi dalam memajukan kewirausahaan daerah.
Fraksi Partai Gerindra sepakat dalam perda kewirausahaan daerah pemerintah daerah D.I Yogyakarta mendorong adanya fasilitasi berbagai bentuk mulai dari pelatihan, pengembangan usaha dan ruang untuk bisa tumbuh dan berkompetisi di dalamnya. Tentu saja, pengembangan kewirausahaan tetap berpegang teguh dalam tata nilai budaya lokal yang berbasiskan konsep gotong royong dan modal sosial yang selama ini menjadi filosofi hidup berdampingan dalam masyarakat. Kolaborasi pengembangan kewirausahaan menjadi penting untuk dipertahankan dengan sikap inklusif yang diterapkan dalam kebijakan daerah.
Hadirin sidang paripurna yang kami muliakan.
Terakhir, Fraksi Partai Gerindra berharap konsep kewirausahaan daerah nantinya mampu berkembang sebagai market place bagi kewirausahaan masyarakat untuk bersama-sama maju dan berkembang tanpa meninggalkan nilai-nilai kearifan lokal Yogyakarta. Fraksi Partai Gerindra menyetujui raperda kewirausahaan daerah untuk ditetapkan dengan berbagai catatan di atas untuk diperhatikan dalam implementasinya. Demikian pendapat akhir Fraksi Partai Gerindra dan atas perhatiannya, kami haturkan banyak terimakasih.
Yogyakarta, 24 September 2018
Fraksi Partai Gerindra
DPRD DIY
|
SUROYO KETUA FRAKSI PARTAI GERINDRA |
ANTON PRABU SEMENDAWAI SH, MKn SEKRETARIS FRAKSI |

Leave a Reply