PENDAPAT AKHIR FRAKSI PDI PERJUANGAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DIY TERHADAP RANCANGAN PERATURAN DAERAH INISIATIF
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
TENTANG KEWIRAUSAHAAN
Seperti kami sebut kan pada awal pendapat fraksi Kewirausahaan merupakan sebuah sikap jiwa atau mental yang memiliki keahlian, kemampuan, ataupun ketrampilan dalam mengubah sesuatu menjadi lebih berdaya guna dan mendatangkan manfaat atau keuntungan .
Demikian besarnya potensi Kewirausahaan tentunya dibutuhkan suatu kebijakan yang tepat dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mendukung, memberdayagunakan, sekaligus melindungi perkembangan Kewirausahaan yang mulai menjamur di Indonesia. Kewirausahaan melibatkan berbagai sektor-sektor yang variatif, maka tentunya akan timbul hambatan-hambatan yang dapat mengganggu pengembangan Kewirausahaan.
Setelah fraksi mempelajari dan membahas finalisasi hasil kerja Pansus, maka diputuskan bahwa Rancangan peraturan Daerah Inisiatif DPRD DIY tentang kewira Usahaan segera ditetapkan Menjadi Peraturan Daerah.
Beberapa hal yag perlu menjadi perhatian ki8ta bersama adaolah :
- Memberikan kemudahan untuk memberikan izin usaha kepada pelaku usaha Karena selama ini permasalahan yang selalu dihadapi oleh wira usahawan di Daerah adalah rantai birokrasi yang terlalu panjang dan terlalu banyaknya regulasi yang mengatur setiap fase bisnis oleh sebab itu organisasi perangkat daerah yang mempunyai kewenangan untuk itu harus bertanggungjawab terhadap kelancaran dalam proses perizinan tersebut.
- Demikian besarnya potensi Kewirausahaan yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta ini maka dibutuhkan suatu kebijakan yang tepat dari Pemerintah Daerah untuk mendukung, memberdayagunakan, sekaligus melindungi perkembangan Kewirausahaan yang mulai menjamur .
- Dalam rangka pembinaan dan melindungi kelompok kelompok wirausahawan diharapkan Pemerintah daerah segera merumuskan langkah langkah kebijakan (memberikan pelatihan, kemudahan akses permodalan, membantu membuka peluang pasar dan lain lain ) karena kita memahami bahwa hal terbut sangat erat kaitanya dalam menciptakan lapangan kerja , mengurangi pengangguran adan endingnya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan dan lain lain.
Demikianlah pendapat akhir fraksi PDI perjuangan terhadap Rancangan Peraturan daerah Inisiatif DPRD DIY tentang Kewirausahaan, ada kurang lebihnya mohon maaf serta terimakasih atas perhatianya.
Yogyakarta, 24 September 2018
Fraksi PDI perjuangan DPRD DIY
Ketua Sekretaris
Nuryadi,S.Pd Rendradi Suprihandoko,SH.M,Hum

Leave a Reply