Penegasan Budaya Lokal dan Pengembangan Industri Kreatif Menjadi Fokus Strategis RPJPD

Jogja, dprd-diy.go.id – Pansus BA 14 melanjutkan rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Pansus, Muhammad Syafi’i, S.Psi., dihadiri anggotanya secara fisik maupun online. Kali ini pansus mengangkat isu strategis terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Istimewa Yogyakarta 2025-2045. Diskusi yang intens ini melibatkan partisipasi perwakilan dari berbagai OPD DIY pada hari Kamis (27/6/2024).

Salah satu fokus utama dalam rapat adalah pengintegrasian berbagai aspirasi ke dalam dokumen rencana pembangunan jangka panjang. Syafi’i menekankan pentingnya menyatukan semua persoalan yang diidentifikasi untuk dapat dimasukkan ke dalam arah kebijakan yang sudah disepakati. Hal ini diharapkan dapat memudahkan untuk mengevaluasi sejauh mana implementasi rencana tersebut akan berjalan.

Dalam diskusi tersebut dibahas pula tentang perbaikan terminologi dan penegasan nilai budaya lokal yang menjadi bagian integral dari visi pembangunan daerah. Meskipun telah ada upaya untuk mencantumkan kebudayaan dan keistimewaan DIY dalam dokumen rencana, masih diperlukan diferensiasi yang lebih jelas dengan daerah lain. Hal ini mencerminkan komitmen untuk memperkaya aspek kebudayaan dan mempertahankan keistimewaan khas Yogyakarta.

Pengembangan sektor industri, khususnya industri kreatif, juga menjadi perhatian serius dalam rapat tersebut. Dinas Pariwisata DIY menyampaikan usulan tentang industri kreatif sebagai salah satu potensi unggulan daerah, dengan pertanyaan kritis mengenai fokus dan strategi pengembangannya. Dari 17 subsektor industri kreatif yang ada, pertanyaan strategis muncul mengenai penguatan sektor mana yang akan menjadi prioritas dalam memajukan industri kreatif di Yogyakarta.

Rapat Pansus BA 14 tersebut tidak hanya mengangkat isu-isu strategis pembangunan, tetapi juga menggali perspektif mendalam dari berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang DIY benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara holistik. Dengan demikian, proses penyempurnaan dokumen rencana pembangunan ini diharapkan dapat menghasilkan panduan yang kuat dan berkelanjutan bagi pertumbuhan dan kemajuan DIY pada tahun-tahun mendatang.

Sofyan Setyo Darmawan, S.T., M.Eng., Anggota Pansus BA 14, memberikan pertanyaan krusial mengenai posisi sektor pertanian dalam RPJPD DIY 2025-2045. Ia menyoroti pentingnya narasi yang jelas dan komprehensif mengenai peran sektor pertanian, usaha pertanian, dan kesejahteraan petani sebagai subjek utama dalam pembangunan yang berkelanjutan.

Dalam konteks ini, Sofyan menegaskan perlunya dokumen RPJPD yang memuat komitmen nyata untuk meningkatkan sektor pertanian, sehingga mampu memberikan gambaran yang mudah dipahami oleh masyarakat dan menjadi panduan kuat dalam upaya mencapai kesejahteraan petani dan pengembangan sektor pertanian yang berkelanjutan.

Pada kesempatan yang sama, Sofyan juga menyoroti bahwa dokumen RPJPD harus mampu mencerminkan visi yang tuntas tentang masa depan pertanian DIY dalam rentang waktu 20 tahun ke depan. Hal ini sejalan dengan pembahasan sebelumnya mengenai pendidikan, kesehatan, dan kemiskinan, yang telah menjadi fokus utama dalam pembahasan RPJPD.

Sebagai Ketua Pansus , Syafi’i menekankan pentingnya kolaborasi dan kontribusi dari seluruh anggota Pansus untuk memperkaya pembahasan, sehingga dokumen RPJPD yang dihasilkan dapat memenuhi tantangan masa depan yang kompleks. Dengan demikian, komitmen dan partisipasi aktif dari seluruh pihak dianggap krusial untuk memastikan bahwa visi pembangunan DIY hingga tahun 2045 dapat terwujud sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat. (uns)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*