Pengajian Pejabat dan Aparat DIY di DPRD DIY

Jogja, dprd-diy.go.id – Rabu (6/2/2019) DPRD DIY berkesempatan menjadi tempat pelaksanaan pengajian rutin bulanan pejabat dan aparat DIY. Pengajian dimulai pukul 08.00 WIB di hall gedung DPRD DIY, dibuka dengan pembacaan kalimah toyyibah yang dipandu oleh Hasan Mutholib. Pengajian diisi oleh Ustad Probosuseno dari Rumah Sakit Sardjito Yogyakarta.

Sebelum acara inti dimulai, Haryanta, Sekretaris DPRD DIY, menyampaikan sambutan. “Alhamdulillah DPRD DIY mendapat kesempatan untuk mengadakan pengajian rutin bulanan ini, sekarang ini giliran DPRD DIY. Ya kami berharap isi pengajian ini didengarkan dengan baik dan kita semua mendapatkan hikmahnya. Semoga kita menjadi orang-orang yang istiqomah menjalankan agama kita,” tutur Haryanta dalam sambutannya.

Pada pengajian ini, Ustad Probosuseno menyampaikan beberapa hal terkait sedekah dan anjuran berbuat amalan baik lainnya. Ustad Probosuseno menyampaikan bahwasannya sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat untuk manusia lainnya. Manusia harus saling tolong menolong dan berlomba lomba dalam kebaikan (fashtabiqul khoirot) agar menjadi manusia yang bermaanfaat. “Khoirunnas anfa’uhum linnas, itu artinya bahwa sebaik-baik manusia adalah yang ramah, suka menolong, suka membantu sesamanya, teman-temannya. Menolong dalam kebaikan. Dalam artian berlomba-lomba dalam kebaikan. Maka dari itu jadilah manusia yang bermanfaat.”

Ustadz juga mengungkapkan bahwa mulai menyisihkan rezeki untuk orang lain merupakan salah satu cara membiasakan diri untuk menolong sesama. “Ya sekarang bapak-bapak ibu-ibu ini kalau dapat gaji, mulai lah sisihkan 100 ribu atau 150 ribu, untuk disedekahkan. InsyaAllah bermanfaat dan jadi amal jariyah untuk kita.”

Sebelum penutupan panitia menyampaikan bahwa pengajian selanjutnya akan diselenggarakan di gedung Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY pada Bulan Maret mendatang. Rencananya pengajian tersebut akan diisi oleh Ustad Khoiruddin Basori. (fda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*