Penghantaran KUA-PPAS 2026, Gubernur DIY: Prioritaskan Reformasi Struktural dan Penguatan Kapasitas Daerah

Jogja, dprd-diy.go.id – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, melalui Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, menyampaikan pidato Penjelasan Gubernur DIY atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD DIY Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD DIY, Jumat (11/7/2025). Dalam penghantaran tersebut, Sri Sultan menekankan pentingnya reformasi struktural dan penguatan kapasitas daerah dalam menghadapi dinamika pembangunan ke depan.

“Kebijakan fiskal yang akan kita tempuh diarahkan untuk menjaga kesinambungan fiskal sekaligus mendukung efektivitas pembangunan,” ujar KGPAA Paku Alam X membacakan penjelasan Gubernur DIY.

Arah kebijakan fiskal tahun 2026 difokuskan pada optimalisasi sumber daya lokal dalam mendukung pencapaian target RPJMD DIY. Pemerintah Daerah mengusung enam agenda strategis pembangunan, antara lain peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan, kesehatan, dan pengurangan kemiskinan; transformasi ekonomi yang berbasis pada potensi lokal seperti pertanian, pariwisata, dan ekonomi kreatif; serta penguatan kelembagaan dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Selain itu, agenda lain mencakup percepatan pembangunan infrastruktur wilayah, upaya penanggulangan bencana dan adaptasi terhadap perubahan iklim, serta pelestarian budaya yang menyatu dengan penguatan nilai-nilai keistimewaan Yogyakarta.

Dalam penghantaran juga diuraikan proyeksi makro daerah tahun 2026. Pertumbuhan ekonomi DIY ditargetkan berada pada kisaran 5,2% hingga 5,7%, dengan tingkat inflasi yang dikendalikan pada 3,0% ±1%. Penurunan angka kemiskinan pun menjadi fokus, dengan harapan dapat ditekan di bawah 10%. Dari sisi pendapatan, pemerintah daerah mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui langkah-langkah intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, serta optimalisasi pemanfaatan aset milik daerah.

“Kita harus memastikan bahwa belanja daerah tidak hanya efektif dan efisien, tetapi juga memberi nilai tambah bagi penguatan keistimewaan DIY,” tegas Sri Sultan dalam Penjelasan Gubernur DIY atas Rancangan KUA PPAS 2026.

Kebijakan yang tertuang dalam dokumen KUA-PPAS 2026 juga diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan implementasi urusan keistimewaan daerah. Dalam hal ini, pemerintah daerah mengedepankan belanja yang berkualitas untuk mendukung hasil pembangunan yang terukur dan berdampak nyata.

“Dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas, kita optimis dapat mewujudkan pembangunan DIY yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan,” ungkap Wakil Gubernur dalam penutupan penghantarannya. (dta/cc)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*