
Jogja, dprd-diy.go.id – Keamanan Data di Era Digital menjadi sangat penting. Big Data Pemerintah saat ini memiliki nilai yang tinggi ketika dapat dikelola secara baik. Big Data Pemerintah merupakan data yang berasal dari berbagai sektor, berisi berbagai informasi termasuk data kependudukan.
Big data pemerintah sangat penting karena membantu dalam pengambilan keputusan berbasis data yang lebih akurat dan efisien. Dengan data yang besar dan beragam, pemerintah dapat menganalisis tren dan pola untuk merumuskan kebijakan yang lebih efektif, meningkatkan pelayanan publik, serta mendeteksi, memprediksi dan mencegah terjadinya permasalahan yang muncul dikemudian hari.
Selepas menghadiri Konferensi Cyber Security di Jakarta, Dr. Raden Stevanus Christian Handoko S.Kom., M.M., menyampaikan pentingnya keamanan data di pemerintahan daerah.
Dr. Raden Stevanus mengingatkan agar pemerintah daerah benar-benar menyiapkan sarana, prasarana dan SDM yang handal untuk bisa membangun, mengoperasionalkan dan menjaga asset-aset digital milik pemerintah DIY.
Selanjutnya Dr. Raden Stevanus, mengingatkan poin-poin penting yang perlu diperhatikan dalam membangun keamanan data seperti :
1. Kebijakan dan Regulasi yang Jelas:
Pemerintah daerah pun harus menyusun kebijakan dan regulasi yang jelas mengenai perlindungan data. Kebijakan ini harus mencakup pedoman tentang pengelolaan data, standar keamanan, dan prosedur penanganan insiden. Pihak pengambil kebijakan perlu memahami pentingnya keamanan data sebagai dasar pembuatan regulasi yang tepat.
2. Infrastruktur Keamanan yang Kuat:
Membangun infrastruktur keamanan yang kuat melibatkan penerapan firewall, sistem deteksi intrusi, enkripsi data, dan teknologi keamanan lainnya. Infrastruktur ini harus mampu melindungi data dari ancaman internal dan eksternal.
3. Pelatihan dan Kesadaran Keamanan:
Memberikan pelatihan dan meningkatkan kesadaran keamanan bagi seluruh pegawai pemerintah sangat penting. Pelatihan ini harus mencakup praktik terbaik untuk menghindari serangan siber, penggunaan kata sandi yang kuat, dan cara mengenali phishing.
4. Implementasi Zero Trust Security:
Strategi keamanan zero trust harus diadopsi, di mana tidak ada pengguna atau perangkat yang dianggap tepercaya secara otomatis. Semua akses harus divalidasi secara terus-menerus, termasuk melalui autentikasi multi-faktor dan kontrol akses yang ketat.
5. Pengelolaan dan Pemantauan Data:
Memastikan pengelolaan dan pemantauan data yang ketat melalui sistem manajemen informasi keamanan untuk mendeteksi dan merespons ancaman secara real-time. Ini termasuk log audit reguler dan analisis anomali.
6. Kepatuhan terhadap Standar dan Regulasi:
Mematuhi standar internasional dan nasional seperti ISO 27001 dan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) di Indonesia. Kepatuhan ini memastikan bahwa praktik keamanan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan diakui secara global.
7. Kerjasama dengan Pihak Ketiga:
Membangun kerjasama dengan perusahaan teknologi dan penyedia layanan keamanan untuk mengadopsi solusi terbaru dan berbagi informasi tentang ancaman keamanan yang muncul. Kolaborasi ini penting untuk memperkuat kemampuan pertahanan siber.
8. Kerjasama dengan Universitas
Membangun kerjasama penelitian dan pengembangan teknologi keamanan termasuk didalamnya mempersiapkan SDM yang siap menghadapi tantangan perkembangan teknologi dan berbagai potensi ancaman saat ini.
9. Rencana Tanggap Insiden:
Menyusun dan menguji rencana tanggap insiden yang efektif. Rencana ini harus mencakup langkah-langkah spesifik untuk menangani berbagai jenis serangan siber dan memastikan kelangsungan operasional saat terjadi insiden.
“Saya berharap minimal dengan menyiapkan langkah-langkah tersebut, pemerintah daerah dapat membangun lingkungan keamanan data yang kokoh dan siap menghadapi berbagai ancaman siber di era digital”, pungkas Dr. Raden Stevanus
Leave a Reply