Jogja, dprd-diy.go.id – DPRD DIY selenggarakan Ekspose Rancangan Pokok-Pokok Pikiran DPRD DIY terhadap RKPD DIY Tahun 2020 serta Sosialisasi Aplikasi E-Pokir yang bertempat di Grand Inna Malioboro pada Kamis (22/11/2018). Acara yang dimulai pada pukul 09.00 ini mengundang seluruh Anggota DPRD DIY, Tenaga Ahli Fraksi, Staff Fraksi, Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota, BAPPEDA DIY, serta BAPPEDA Kabupaten/Kota se-DIY. Drs. Beny Suharsono, M.Si selaku Sekretasis DPRD DIY membuka acara dengan memberikan sambutan, kemudian acara dipandu oleh Arif Noor Hartanto, S.IP selaku moderator.
Pemaparan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) disampaikan oleh H.Yoeke Indra Agung Laksana, S.E yang menjelaskan latar belakang, tujuan, isu strategis, serta rekomendasi yang termuat dalam Pokir. Beberapa isu strategis yang diangkat antara lain kemiskinan, kesenjangan pendapatan maupun infrastruktur, serta pemanfaatan TIK untuk menunjang pelayanan publik. “Semoga Pokir ini dapat dimanfaatkan dengan baik, agar pada 2020 sudah ada penurunan angka kemiskinan sesuai target. Kami optimis dengan bantuan dan kerjasama seluruh jajaran Pemerintah DIY, Kabupaten dan Kota, angka kemiskinan akan turun.” Jelas Yoeke.
Setelah pemaparan Pokir, dilanjutkan dengan sosialisasi aplikasi e-pokir yang disampaikan oleh Drs. Tavip Agus Riyanto, M.Si, Kepala BAPPEDA DIY. E-pokir merupakan bagian dari Jogjaplan yang akan diintegrasikan dengan Pokir DPRD, namun berbasis pada masing-masing Fraksi, bukan komisi. Manfaat e-pokir antara lain untuk menjaga konsistensi Pokir dengan program kegiatan yang tertuang dalam RPJMD dan Renstra PD, mengarahkan Pokir DPRDD sesuai dengan bidang urusan dan OPD Pelaksana, serta memastikan sistem Pokir DPRD ditelaah oleh TAPD dan hasil telaah menjadi bagian dari RKPD Adanya e-pokir juga merupakan rekomendasi dari KPK sekaligus mandat dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, tepatnya dalam pasal 178 ayat 6.
Tavip menjelaskan beberapa hal penting berkaitan dengan isu strategis yang telah dipaparkan. Terkait dengan kemiskinan Tavip menjelaskan “ Teori lingkaran setan kemiskinan tidak relevan dengan DIY, karena data menunjukkan kesejahteraan masyarakat (IPM) ranking 2 nasional, usia harapan hidup nomor ranking 1 nasional, income per capita ranking 4 nasional, namun kemiskinan ranking 34 nasional atau sebesar 12,13%”. Melanjutkan pernyataan tersebut, Tavip menjelaskan bahwa jalan keluar masalah tersebut dengan program-program yang mampu mengentaskan kemiskinan dari sektor pangan. Tavip menuturkan “Garis kemiskinan dilihat dari spending atau belanja masyarakat terhadap kebutuhan pokok terutama pangan, bahkan sektor pangan berpengaruh sebanyak 70%” Jelas Tavip. Setelah pemaparan e-pokir dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab, serta simulasi penggunaan aplikasi e-pokir yang dilakukan oleh BAPPEDA DIY. (ra)
Dokumen :
Pokir DPRD DIY oleh H. Yoeke Indra (1)
Integrasi Pokir ke Jogjaplan (4)
Leave a Reply