Jogja, dprd-diy.go.id – Rapat koordinasi BAPEMPERDA DPRD DIY pada Rabu (21/11/2018) membahas agenda Harmonisasi Pansus Pengelolaan dan Pemanfaatan TIK (BA No.38 Tahun 2018), harmonisasi Pansus RIPPARDA (BA No.39 Tahun 2018), serta klarifikasi dan konfirmasi judul-judul Raperda Inisiatif yang akan disusun Naskah Akademik dan draft Raperdanya di tahun 2019.
Rapat dilaksanakan di ruang Rapur lantai 2 pada pukul 13.45 dengan dipimpin Rendradi Suprihandoko selaku Ketua Bapemperda DPRD DIY. Diawali dengan laporan Pansus TIK yang disampaikan Eko Suwanto serta Albani. Disampaikan bahwa Perda TIK telah memasuki tahap finalisasi pada 16 November yang lalu, dan kini sudah memasuki tahap harmonisasi. “Perda sudah berjalan dengan lancar dan telah didiskusikan dengan baik. Diharapkan Perda ini dapat dibawa pada Rapat Paripurna di akhir bulan agar dapat segera berjalan seiring dengan Pergub terkait,” jelas Eko selaku ketua Pansus TIK. Kemudian dilanjutkan dengan laporan dari Pansus RIPPARDA yang disampaikan oleh Janu Ismadi serta Suharwanta. Disampaikan bahwa dalam penyusunan Perda terdapat beberapa perubahan yang disesuaikan dengan kondisi faktual, sehingga terjadi beberapa perubahan seperti adanya tambahan dalam pasal 17.
Laporan dari kedua Pansus ditanggapi oleh Pemda, Biro Hukum, dan stakeholders lainnya, kemudian didiskusikan kembali dengan anggota dari masing-masing Pansus. Hasil dari laporan dan diskusi tersebut kemudian diterima oleh seluruh pihak dan akan dibawa ke Pimpinan Dewan untuk segera ditindaklanjuti. Sedangkan terkait pemaparan judul-judul Raperda inisiatif masih akan dibahas dalam rapat oleh maising-masing Komisi pengusul. (ra)
Leave a Reply