
Jogja, dprd-diy.go.id – Memperingati Hari Sumpah Pemuda pada Senin (28/10/2019) Front Perjuangan Rakyat (FPR) melakukan aksi massa di halaman gedung DPRD DIY. Mengangkat isu mengenai beberapa persoalan faktual di Indonesia, FPR menyampaikan aspirasinya langsung kepada DPRD DIY.
Sebelum ditemui oleh Huda Tri Yudiana, Pimpinan DPRD DIY, terlebih dahulu para pendemo menyampaikan orasinya. Pada pukul 12.15 WIB Huda bertemu dengan para massa aksi ini di ruang lobi lantai 1 gedung DPRD DIY dilanjutkan mekanisme audiensi.
FPR menyampaikan bahwa kalangan buruh semakin tertindas sebab semakin kompleksnya permasalahan yang ada. Sejak dulu kalangan pekerja buruh mendapatkan upah yang sangat kecil, bahkan tidak cukup memenuhi kebutuhan pangan. Menurut FPR pemerintah kini menerapkan regulasi pro-pemodal besar mengenai sistem kerja kontrak dan outsourching.
Selain itu FPR menegaskan agar bersama melawan dominasi kapitalis monopoli investasi asing yang kian menjadi pada rezim Jokowi – Ma’ruf. Berdasarkan beberapa persoalan yang terjadi, FPR menyatakan pernyataan sikap.
Pertama, penolakan terhadap monopoli dan perampasan tanah. Kedua, meminta penaikan upah buruh. Ketiga, menghentikan komersialisasi dan liberalisasi pendidikan. Keempat, menolak cara teror dan kekerasan saat pada rakyat yang sedang memperjuangkan hak demokrasinya. Kelima, menangkap tersangka pelajar dan mahasiswa yang tewas dalam aksi demokrasi lalu.
Keenam, penolakan kenaikan biaya kebutuhan pokok rakyat. Ketujuh, penarikan anggota militer di tanah Papua. Kedelapan, menolak pengesahan RUU yang anti rakyat. Kesembilan, mengeksekusi oknum yang melakukan pembakaran hutan. Kesepuluh, menjalankan reforma agraria sejati.
Menyikapi penyampaian aspirasi dari FPR, Stevanus Christian Handoko Anggota Komisi A menyatakan sepakat dengan yang disampaikan. “Saya sepakat, iini salah satu masalah yang kita hadapi. Banyaknya narkoba begal itu dari pelampiasan pendidikan yang kurang dan kesejahteraan kurang. Pendidikan harus diupayakan semaksimal mungkin, jangan ada komersialisasinya,” tegas Steve.
Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana mengatakan setuju bahwa UMP di DIY harus ditingkatkan. Sebab menurutnya upah setara UMP saat ini pun belum mampu memenuhi kebutuhan hidup yang terus meningkat. Huda sepakat untuk menolak UU Pertanahan untuk menghilangkan dominasi ke salah satu perusahaan.
“Soal pendidikan, sistem zonasi sedang kami evaluasi. Kita juga coba tingkatkan kesejahteraannya dengan naikkan BOSDA. Terkait rencana pembangunan jalan tol di DIY, sedang kami konsultasikan, karena Sultan juga meminta untuk jalan tol dibuat dengan bentuk fly over,” tutur Huda.
“Kami akan lanjutkan ke pusat apa saja yang menjadi kewenangan dari pusat. Kemudian apa saja yang menjadi kewenangan provinsi akan kami sampaikan kepada komisi-komisi terkait,” tutupnya. (fda)
Leave a Reply