Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia Lakukan Audiensi

Jogja, dprd-diy.go.id – Jumat (02/11/18) DPRD menerima audiensi dari Perkumpulan Penyadang Disabilitas Indonesia. Audiensi yang dilaksanakan di ruang transit lt.1 dipimpin oleh ketua DPRD DIY Yoeke Indra Agung Laksana. PPDI atau perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia mengutarakan aspirasi mengenai kesamaan hak bagi difabel tentang tenaga kerja pada tingkat CPNS.

Kuota 2% bagi difabel di instansi pemerintah yang terdapat 2% dan kuota bagi difabel di instansi swasta terdapat 1% jangan sampai dikurangi dan jangan sampai tidak ada. Saat ini untuk pendaftaran CPNS bagi difabel sudah disediakan tetapi untuk penerimaanya belum terpenuhi. Menindaklanjuti hal tersebut Yoeke menanggapi, “Salah satu bentuk kepedulian DPRD yaitu membuat Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pemenuhan Hak-Hak Difabel. Rekomendasi saya bagi disabilitas akan berkoordinasi dengan bagian persidangan untuk mengundang disabilitas dalam Rapat Paripurna. Masukan dari difabel akan didokumentasikan secara formal dan mempunyai kekuatan hukum. Akan ada surat untuk Gubernur bahwa hak-hak bagi penyandang disabilitas belum terpenuhi.” (mga)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*