Jogja, dprd-diy.go.id – PPMAY (Perkumpulan Pengusaha Malioboro Ahmad Yani) diundang kembali oleh DPRD DIY pada hari Jumat (02/11/2018) untuk menindaklanjuti audiensi yang telah dilakukan sebelumnya yakni pada Jum’at (26/10/2018). Audiensi yang diterima oleh Yoeke Indra Agung Laksana serta Rany Widayati ini dilaksanakan di Ruang Banggar Lantai 2 Gedung DPRD DIY. Dihadiri pula oleh perwakilan BAPPEDA DIY, Dinas Pariwisata DIY, Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta, dan UPT Malioboro. Yoeke membuka audiensi dengan menyampaikan pengantar bahwa pertemuan kedua ini diharapkan mempunyai progres dari pertemuan yang lalu. Ketua Umum PPMAY Sadana Mulyono, Ketua satu Sodikin, dan Ketua dua Lukas, serta beberapa anggota PPMAY menyampaikan keluhan-keluhan seperti Jum’at (26/10/2018) lalu. Keluhan-keluhan tersebut diantaranya mengenai penataan Malioboro termasuk jalan akses masuk toko yang representatif, penertiban PKL, parkiran di Malioboro, hydrant, wacana pedestrian yang tidak boleh dilalui kendaraan pribadi, dan juga Malioboro yang kurang ramah dengan kaum difabel.
Yarno perwakilan dari BAPPEDA DIY memberi tanggapan bahwa terkait dengan penataan Malioboro masih berproses dalam artian mempertahankan Malioboro sebagai icon Jogja. Kemudian ia juga menjelaskan bahwa terdapat beberapa alokasi anggaran yang diarahkan ke Malioboro terkait dengan penataan Malioboro dengan harapan dapat membuat nyaman baik bagi wisatawan maupun pengusaha. Kemudian terkait dengan penataan PKL masih dalam proses, salah satunya ialah dengan dana keistimewaan yakni eks Bioskop Indra yang dapat menampung 475 PKL, rencananya akan menjadi salah satu tempat relokasi PKL dengan harapan 2019 sudah dapat beroperasi. Ada pula mengenai masalah tempat parkir yang masih dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota Yogyakarta agar tersedia parkir yang ideal. Salah satu yang menjadi PR BAPPEDA DIY bersama dengan Pemerintah Kota Yogyakarta ialah mengenai data PKL yang berubah-ubah. Ia juga menjelaskan bahwa akan ada tempat relokasi untuk PKL melalui Dana Keistimewaan yang berasal dari Dinas Perdagangan dan Industri dengan memberikan bantuan gerobak untuk kuliner yang di sisi timur dengan tujuan menyeragamkan agar Malioboro sebagai icon Yogyakarta terlihat indah.
Ekwanto selaku perwakilan dari UPT Malioboro tidak tahu sama sekali terkait jual beli lapak PKL dan juga tidak ada laporan, namun ia hanya mendengar isu terkait hal tesebut. Hal ini menjadikan suasana tidak nyaman serta perlu adanya klarifikasi agar tidak ada dosa sosial. Mengenai ketertiban Malioboro ia menjelaskan bahwa sudah seminggu ini UPT Malioboro bersama dengan Satpol PP menjalankannya, salah satunya ialah area eks Bioskop Indra. Selain itu diupayakan bentor (becak motor) dilarang masuk bahkan akan ada pengangkutan. Salah satu keluhan PPMAY mengenai Malioboro yang kurang ramah dengan difabel menjadi satu masukan untuk Ekwanto dan akan disampaikan pada saat rapat.
Edy Sugiharto perwakilan dari Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta menanggapi terkait pelaksanaan event di Malioboro yang membuat toko-toko harus tutup sehingga dapat menurunkan omzet. Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta berupaya semaksimal mungkin mengalihkan event besar terselenggara selain di Malioboro, salah satunya di Jalan Sudirman. Adapun salah satu upaya yang sedang dilakukan oleh Dinas Pariwisata dan juga Provinsi adalah pengembangan kawasan Kotabaru, hal ini bertujuan agar wisatawan berpikiran bahwa Yogyakarta tidak hanya Malioboro. Kemudian ada pula event untuk tahun baru diarahkan di Yogyakarta bagian selatan, meskipun sebenarnya Yogyakarta tanpa event sudah ramai dikunjungi.
Tindak lanjut audiensi tersebut ditutup dengan kesimpulan Rany Widayati, antara lain :
1. Mengadakan sosialisasi terkait penataan Malioboro untuk kedepannya;
2. Perwal dikembalikan agar dapat dijalankan;
3. Pendataan tegas PKL, misalnya penempelan stiker khusus yang sudah didata;
4. UPT Malioboro harus menjadi lebih tegas;
5. Penataan pedestrian menjadi catatan penting bagi BAPPEDA DIY.
Rany Widayati merekomendasikan lima catatan penting tersebut di atas dan disepakati oleh hadirin dalam audiensi. Ia juga berharap PPMAY dapat memahami apa yang disampaikan oleh BAPPEDA DIY, Dinas Pariwisata, dan juga UPT Malioboro untuk bersabar dalam menunggu kinerja yang sedang dalam proses. (est)
Leave a Reply