Persoalkan Kedudukan DPM FT UMY, Arif Jelaskan Peran Internal dan Eksternal

Jogja, dprd-diy.go.id – Sebanyak 15 mahasiswa dari Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (DPM FT UMY) melakukan audiensi dengan DPRD DIY pada Senin (25/3/2019). Ditemui oleh Arif Noor Hartanto, Anjas Ketua DPM FT UMY menyampaikan pertanyaan terkait kedudukan lembaga legislatif dengan lembaga eksekutif di ranah kampus serta peran DPM sebagai representasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di tingkat universitas.

Arif mengawali jawaban dengan memberikan perbandingan struktur organisasi mahasiswa dahulu dominan menjalankan peran-peran kritis sebagai organisasi bahkan dapat disebut sebagai peradaban politik. Sedangkan organisasi mahasiswa saat ini cenderung berbeda dan terkesan terbatasi dengan struktural dalam kampus. “Kalau saya melihat komposisi lembaga kemahasiswaan ada yang berperan sebagai eksekutif ada yang berperan sebagai lembaga legislatif. Ada juga di perguruan tinggi lain yang DPM-nya jadi bagian tidak terpisahkan dari organisasi kemahasiswaan yang melakukan peran-peran kritis terhadap lembaga eksekutif. Ya itu disesuaikan saja dengan baik aturan di AD ART atau aturan dari Rektorat,” terang Wakil Ketua DPRD DIY ini.

Menurut Arif DPM harus dapat berperan untuk internal dan eksternal organisasi. “DPM harus didukung terus menerus, baik secara internal maupun eksternal. Internal itu untuk belajar berpikir kritis terhadap pihak eksekutif kampus (BEM) dan peran eksternal yang saya harapkan mampu mengkritisi kebijakan publik yang ada,” ungkap Arif menjelaskan peran DPM seharusnya.

Dalam forum ini Arif menyampaikan beberapa saran dan nasihat untuk DPM FT UMY tentang proses pembuatan suatu kebijakan. Pembuatan suatu kebijakan hendaknya didasarkan atas penyelesaian suatu permasalahan dengan menyajikan solusinya. Kebijakan yang dirumuskan tidak boleh bertentangan dengan HAM, terbuka untuk partisipasi publik, dituangkan dalam kalimat yang jelas, memiliki konstruksi hukum yang benar, harus mengatur suatu kewajiban dan hak, serta keseluruhannya harus diatur dengan jelas.

Sebagai sebuat representasi dari pemerintahan di lingkungan kampus, DPM FT UMY memiliki permasalahan terkait mahasiwa yang masih banyak menolak sesuatu dengan aspek politis. Terkait pernyataan Anjas tersebut, Arif menimpali bahwa dalam lingkungan kampus minat mahasiswa tidak dapat disamaratakan. “Teman-teman ini kan anak Teknik ya, ya tidak bisa disamakan juga dengan misal anak Sosial, misal minatnya berbeda ya harap dimaklumi. Intinya mahasiswa itu terutama teman-teman yang dipilih jadi perwakilan mahasiswa itu tetap harus belajar, menyampaikan peran-peran kritisnya dalam organisasi mahasiswa. Sebagai perwakilan ya harus ada musyawarah, ada perannya juga untuk internal itu ya lembaga eksekutif di kampus,” pesan Arif sebelum menutup kegiatan. (fda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*