Raker Komisi D DPRD DIY, Dikpora DIY : 14.500 Siswa Akan dapat Kartu Cerdas

Jogja, dprd-diy.go.id – Komisi D DPRD DIY bahas APBD DIY tahun anggaran 2023 dengan mitra kerja. Acara yang berlangsung pada Selasa (20/09/2022) ini dipimpin oleh H. Koeswanto, SIP, Ketua komisi D DPRD DIY dan dihadiri oleh anggota komisi D DPRD DIY, BPKA DIY, Bappeda DIY, Inspektorat DIY dan Paniradya Keistimewaan DIY.

Dalam rapat kerja tersebut, Andriana Wulandari, S.E. Anggota Komisi D DPRD DIY menyampaikan beberapa hal terkait isu-isu terkini. Salah satunya keluhan dari wali murid yang merasa terintimidasi oleh sekolah-sekolah atas sumbangan yang dilakukan oleh komite sekolah.

“Pada waktu diputuskan zonasi, ada 3 hal terkait zonasi yaitu afirmasi, prestasi, dan reguler. Namun ternyata ketika disampaikan ke saya, ada afirmasi yang tetap dimintai pungutan karena afirmasi kan tujuannya untuk merekrut masyarakat yang tidak mampu agar bisa sekolah di tempat sekolahnya,” tutur Andriana.

Andriana berharap hal ini mendapat perhatian khusus dari dinas pendidikan DIY agar masalah ini dapat segera terselesaikan.

Menanggapi hal tersebut, Didik Wardaya, S.E., M.Pd., M.M. selaku Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY akan menindaklanjuti hal tersebut. Pihaknya akan menyelesaikan masalah yang ada melalui peraturan gubernur terkait peran serta masyarakat dalam pendidikan.

“Saya sepakat untuk siswa yang afirmasi kalau yang kemarin maksimalnya 20% namun saya yakin di luar 20% itu masih ada ditemukan siswa tidak mampu dan kita atur di dalam peraturan gubernur tersebut tidak diperkenankan untuk dimintai sumbangan,” ujar Didik.

Selanjutnya terkait kartu cerdas, Didik menjelaskan bahwa sebanyak 14.500 siswa akan mendapatkan kartu cerdas dari dana keistimewaan. Selain itu, sosialisasi juga akan diadakan di sekolah-sekolah sekaligus kepada masyarakat terkait beasiswa jaminan kelangsungan pendidikan. Hal tersebut dilakukan karena keduanya memiliki kesamaan yang saling berhimpitan.

“Untuk mendata semua siswa yang kategori tidak mampu. Baik itu yang kemarin di PPDB nya melalui jalur afirmasi, termasuk juga siswa yang tidak menggunakan jalur afirmasi tetapi dia juga kategori tidak mampu itu kita data semua,” ungkap Didik.

Dalam kartu cerdas ini setiap siswa akan mendapatkan 1,5 juta dengan kategori siswa tidak mampu. Selanjutnya data tersebut nantinya akan disesuaikan dan bekerjasama dengan Dinas Sosial apakah data tersebut sudah sesuai yang ada di PPKS. Apabila sudah sesuai maka dana siap untuk dicarikan.

Tahun ini dana kartu cerdas sudah dicairkan sebesar 7.500 siswa yang dibagi dalam beberapa tahap. Sedangkan untuk beasiswa jaminan kelangsungan pendidikan juga sudah dicairkan sebanyak 3.017 siswa. (ae/lsn)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*