Raker Komisi D tentang Persiapan Pembahasan APBD DIY TA 2023

Jogja, dprd-diy.go.id – Jumat (16/09/22) telah berlangsung rapat kerja komisi D DPRD DIY terkait persiapan pembahasan APBD DIY Tahun Anggaran 2023 dengan TAPD Pemda DIY yang dihadiri oleh wakil dan sekretaris komisi D, BPKA DIY, Bappeda DIY, Inspektorat DIY, Paniradya Kaistimewan dan Tunis.

Melalui rapat kerja tersebut, Umaruddin Masdar selaku wakil ketua komisi D menyampaikan beberapa hal terkait persiapan pembahasan APBD DIY tahun Anggaran 2023 yaitu pertama, memastikan bahwa apa yang telah diputuskan bersama sebelumnya dan sudah disepakati dalam badan anggaran bisa berjalan sesuai harapan dan bisa diamankan dalam dokumen RAPBD Tahun 2023. Kedua, pada rapat sebelumnya, ada beberapa anggota yang masih menanyakan apakah masih ada kemungkinan atau tidak terkait perubahan atau penambahan  mengenai anggaran. Ketiga, terkait perubahan situasi dengan adanya kenaikan BBM, apakah asumsi anggaran personal mitra komisi D akan berubah atau tidak dikarenakan akan berdampak pada naiknya biaya operasional. Keempat, membahas terkait dengan kebijakan pemerintah yang menghimbau kepada pemerintah daerah untuk memulai secara bertahap dalam penggunaan mobil listrik untuk kendaaran dinas.

Kemudian, Arfi Indanto dari BPKA menanggapi mengenai persoalan terkait dengan data rancangan APBD tahun anggaran 2023 bahwa yang pertama, data tersebut sesuai dengan kesepakatan KUA dan PPAS sehingga posisi di RAPBD saat ini masih sama dengan KUA dan PPAS. Kedua, terkait dengan kesepakatan yang sudah dilakukan secara bersama di forum rapat kerja tahun lalu telah disepakati bahwa terdapat penambahan sekaligus pengurangan pada mitra komisi D. Ia juga menerangkan belum ada kebijakan perubahan terhadap belanja operasional yang ada di mitra komisi D.

“Sesuai dengan jawaban bapak gubernur yang lalu terhadap pemandangan fraksi juga disampaikan bahwa di dalam RAPBD tahun 2023 belum mencantumkan asumsi kenaikan harga BBM sehingga apabila nanti kebijakan terhadap kenaikan harga BBM dalam perjalanan ini maka itu nanti akan menjadi catatan yang akan kami sampaikan di forum komisi pada pembahasan nanti,”terangnya dalam menanggapi pertanyaan Umaruddin.

Selanjutnya, ia juga menanggapi persoalan penggunaan mobil listrik bahwa saat ini masih tahap melakukan pengkajian dan melakukan koordinasi di bidang pengelola barang milik daerah namun saat ini masih belum ada kebijakan yang formal terkait dengan penggunaan mobil listrik. 

Sementara itu, Totok Purwoirawan dari inspektorat DIY menyampaikan dalam rangka mengawal APBD tahun 2023 mulai 12 September sampai direncanakan 23 September sedang melaksanakan proses review Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2023.

“Untuk review RKA 2023 Kami sampaikan bahwa kami memandingkan kesesuaian antara RKA 2023 yang disusun oleh perangkat daerah,”pungkasnya.

Ia juga menerangkan bahwa adanya kenaikan BBM ini menjadikan bagian perhatian dalam melakukan review dan juga menunggu kebijakan lebih lanjut dari TAPD.(Aek)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*