Raker Pansus BA 1 Tahun 2020 untuk Perjelas Bantuan dan Subsidi Kepada Petani

Jogja, dprd-diy.go.id – Panitia Khusus (Pansus) Bahan Acara 1 Tahun 2020 mengadakan rapat kerja pada Jumat (14/02/2020) di ruang bapemperda gedung DPRD DIY. Danang Wahyu Broto ketua pansus menyampaikan bahwa pembahasan draf raperda ditargetkan final sebelum pansus melaksanakan kunjungan kerja pada minggu depannya.

Terkait dengan bantuan dan subsidi pada pasal 74, Agus S. dari Dinas Kelautan dan Perikanan menyampaikan masukan untuk bagian subsidi. Menurutnya pada pasal tersebut subsidi dari pemerintah belum diberikan untuk benih ikan.

“Saya lihat pada pasal ini soal perikanan belum dimuat. Benih ikan juga seharusnya bisa mendapatkan subsidi pemerintah. Ini jelas kaitannya karena adanya program minapadi mengaitkan antara pertanian dengan perikanan,” tutur Agus.

Selanjutnya berdasarkan kesepakatan forum maka pada pasal 74 benih ikan dituliskan menjadi salah satu subsidi dari pemerintah. Selain itu, obat yang mendapatkan subsidi adalah obat untuk pemberantasan hama dan penyakit.

Pertemuan ini juga membahas bab mengenai asuransi yang telah dibahas sebelumnya. Pada pasal 41 disebutkan bahwa asuransi diberikan dalam rangka melindungi usaha tani. Pada forum ini disepakati bahwa asuransi petani terhadap kerugian gagal panen dan kerugian usaha akan dilebur.

Pada pasal 41 ayat (2) dituliskan bahwa asuransi diberikan kepada petani untuk melindungi kerugian akibat bencana alam, serangan organisme pengganggu komoditas pertanian, dampak perubahan iklim, kematian karena wabah penyakit, pencurian komoditas pertanian, kematian karena melahirkan, dan kematian karena kecelakaan.

Selanjutnya pada pasal 78 dijelaskan bahwa tata cara pemberian besaran serta persyaratan penerima bantuan dan subsidi akan diatur lebih lanjut dalam peraturan gubernur. Pada pasal 83 dijelaskan bahwa peraturan gubernur sendiri dibuat paling lambat enam bulan setelah raperda ini ditetapkan. (fda)

 

 

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*