Jogja, dprd-diy.go.id – Suharwanta, mewakili Badan Anggaran menyampaikan laporan, saran, dan pendapat atas pembahasan Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DIY Tahun Anggaran 2022 pada rapat paripurna. Acara yang berlangsung pada Rabu (31/08/2022) ini dipimpin oleh Nuryadi, Ketua DPRD DIY dan dihadiri oleh Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X.
Pada laporannya, Suharwanta mengatakan bahwa APBD DIY tahun anggaran 2022 yang semula berjumlah Rp5.761.351.132.197 bertambah sebanyak Rp10.454.249.259, sehingga menjadi Rp5.771.805.381.456. Kenaikan ini merupakan akumulasi dari perubahan yang ada pada Anggaran Pendapatan, Anggaran Belanja, dan Pembiayaan Daerah.
Setelah dilakukan pembahasan, disepakati bahwa target Pendapatan pada Perubahan APBD DIY 2022 bertambah sebesar Rp16.378.909.362 sehingga menjadi sebesar Rp5.380.993.544.042. Semula disepakati bahwa Anggaran Pendapatan murni sebesar Rp5.364.614.634.680.
Sementara penambahan juga terjadi pada Perubahan Anggaran Belanja yakni bertambah sebesar Rp10.454.249.259. Sehingga Anggaran Belanja yang semula sebesar Rp5.761.351.132.197, setelah perubahan menjadi sebesar Rp5.771.805.381.456.
Suharwanta juga menjabarkan bahwa pada Perubahan Pembiayaan Daerah terdapat pengurangan pada Penerimaan Pembiayaan sebanyak Rp5.924.660.103 menjadi sebesar Rp564.487.394.414. Sementara Pengeluaran Pembiayaan tetap yakni sebesar Rp173.675.557.000. Pengurangan juga terjadi pada Pembiayaan Netto sebesar Rp5.924.660.103 menjadi sebesar Rp390.811.837.414.
Badan Anggaran juga menyampaikan saran dan pendapatnya, yakni Badan Anggaran mendorong Pemda DIY dalam pelaksanaan pembangunan tetap mengacu pada prinsip akuntabilitas, transparansi, efektifitas, dan berkelanjutan, sesuai prinsip good governance. Selain itu, Badan Anggaran juga memberikan apresiasi mengenai penurunan angka kemiskinan pada semester pertama tahun 2022 sebesar 11,34% dibandingkan dengan tahun 2019 sebelum pandemi sebesar 11,44%.
“Hal ini patut menjadi perhatian Pemerintah DIY bahwa upaya penurunan angka kemiskinan masih memerlukan kerja keras dalam pelaksanaan pembangunan yang tertuang dalam Perubahan APBD Tahun 2022 yang ditujukan bagi pengurangan angka kemiskinan jika ingin memenuhi target akhir tahun RPJMD di tahun 2022,” jelasnya.
Selanjutnya Badan Anggaran mengatakan nmeskipun pendapatan terbesar DIY didapat dari pajak kendaraan bermotor, namun hal ini dapat memicu polusi. Sehingga Badan Anggaran mengimbau Pemda DIY agar bekerja bersama menjaga lingkungan yang berkualitas.
Imbauan juga diberikan berkaitan dengan kemungkinan adanya inflasi, sehingga perlu dilakukan mitigasi oleh Pemda DIY untuk menjamin kehidupan masyarakat. Suharwanta juga menyampaikan harapan Badan Anggaran agar OPD-OPD dapat segera melaksanakan program kegiatannya.
”Kami berharap agar pola penyerapan anggaran dilakukan dalam gerak yang berimbang, proporsional, dan berkelanjutan,” ungkap Suharwanta.
Badan Anggaran berharap Pemda DIY dapat memaksimalkan penggunaan dana keistimewaan dalam penurunan angka kemiskinan DIY. Selain itu, kepada Pemda DIY, Badan Anggaran berharap agar aspek-aspek pembangunan yang berkaitan dengan kepentingan rakyat diutamakan, terutama yang terdampak pandemi.
“Sekali lagi Perubahan APBD tahun 2022 ini di Rancang sebagai estapeta pembangunan daerah, dalam rangka memenuhi aspirasi masyarakat untuk kemajuan daerah sekaligus Peningkatan Kesejahteraan Rakyat, pemulihan ekonomi rakyat serta Penanggulangan Kemiskinan,” tegasnya menyampaikan tujuan perubahan APBD DIY 2022.
Suharwanta juga menegaskan bahwa seluruh fraksi telah menyampaikan pendapat umumnya. Pada dasarnya seluruh fraksi sepakat dan menyetujui penetapan Raperda tentang APBD DIY Tahun Anggaran 2022.
Pada rapat paripurna ini, forum telah menyepakati dan menyetujui Raperda tentang APBD DIY Tahun Anggaran 2022. Hal ini kemudian diresmikan dengan pembubuhan paraf oleh Wakil Gubernur DIY dan Penandatanganan oleh Pimpinan DPRD DIY dalam berita acara.
Wakil Gubernur selanjutnya menyampaikan Pendapat Akhir Gubernur tentang penetapan Raperda APBD DIY Tahun Anggaran 2022. Pada Pendapat Akhir Gubernur, disampaikan apresiasi atas pembahasan Perubahan APBD DIY tahun 2022.
“Pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dilakukan secara cepat, arif, tulus, dan sungguh-sungguh telah memberikan saran, masukan, dan penyempurnaan dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, sebagai Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat disetujui bersama,” ungkap Wakil Gubernur.
Melalui Pendapat Akhir Gubernur ini disampaikan harapan agar Rancangan Perubahan APBD DIY Tahun ANggaran 2022 ini dapat dijadikan pedoman dalam melaksanakan pambangunan DIY. (fda)
Leave a Reply