Rapat Paripurna Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY Masa Jabatan 2022-2027

Penetapan Gubernur & Wakil Gubernur

Jogja, dprd-diy.go.id – Selasa (09/08/2022) DPRD DIY mengadakan rapat paripurna untuk melakukan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027. Pada kesempatan ini ditetapkan Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur DIY dan KGPAA Paku Alam X sebagai Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027.

Penetapan ini disampaikan melalui Rancangan Keputusan DPRD DIY tentang Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY Masa Jabatan 2022-2027. Rancangan tersebut dibacakan oleh Haryanta, Sekretaris DPRD DIY yang kemudian ditetapkan menjadi Keputusan DPRD DIY.

Nuryadi, Ketua DPRD DIY menjelaskan bahwa selanjutnya DPRD DIY mengirimkan surat kepada Presiden RI melalui Kementerian Dalam Negeri RI untuk mendapat pengesahan dari Presiden RI.

Menurut penjelasan Nuryadi, pengesahan dan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027 dilakukan pada tanggal 10 Oktober 2022. Pelantikan ini sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat. (fda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*