Jogja, dprd-diy.go.id – Budi Nugroho, Kepala Bagian Persidangan memimpin pertemuan yang dihadiri seluruh pegawai Sekretariat DPRD DIY terkait persiapan Pelaksanaan Reses I Tahun 2022 yang akan dilaksanakan pada tanggal 16-18 Januari 2022 oleh DPRD DIY, (11/1/2022).
Budi menjelaskan sistematika pelaksanaan reses kepada para pendamping dewan dari Sekretariat DPRD DIY dan para staf fraksi DPRD DIY.
“Dalam rencana pelaksaannya, Reses I Tahun 2022 ini akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Dimana pada tahun sebelumnya hanya menerima 50 orang per titiknya, namun tahun ini akan dipersiapkan untuk 100 orang per titik melihat situasi Covid-19 yang sudah kondusif,” tutur Budi.
Parni selaku Kepala Bagian Penyusunan Program dan Keuangan yang turut hadir dalam pertemuan tersebut juga menambahkan bahwa pada tahun ini pelaksanaan Reses I akan menggunakan SIPD sebagai aplikasi pencatatan administrasi keuangan.
Pengalaman yang berbeda-beda dari para pendamping menimbulkan beberapa pertanyaan terkait perbedaan rencana pelakasaan ini yang membuat suasana pertemuan menjadi lebih hidup. (ys)
Leave a Reply