Soal Pembangunan Jalan Tol di DIY, Wakil Ketua Komisi C: Kesejahteraan Masyarakat yang Paling Penting untuk Diperhatikan dalam Pembangunan Jalan Tol

Jogja, dprd-diy.go.id – Wakil Ketua Komisi C, Lilik Syaiful Ahmad bersama Kepala Dinas PUP ESDM DIY Anna Rina dan  Kabid Sarana Prasana BAPPEDA DIY Aris Prasena menjadi bintang tamu dalam acara Aspirasi Rakyat Jogja Istimewa dengan tema Pembangunan Jalan Tol yang disiarkan langsung oleh Jogja TV.

Proses pembangunan jalan tol untuk ruas Jogja-Solo akan dimulai dari Desa Tamanmartani, Kalasan. Dari Tamanmartani, jalan tol menuju simpang susun (junction) di Purwomartani, Kalasan. Kemudian menuju Ringroad. Dari Ringroad ke Gamping dan Gamping ke YIA. Kemudian akan ada sebagian di Selokan Mataram yang mengarah ke Bawen.

Panjang jalan tol dari Solo, Joga ke YIA yang berada di dalam Wilayah DIY diperkirakan mencapai 60,9 kilometer, sedangkan untuk panjang jalan tol dari Jogja ke Bawen yang berada di Wilayah DIY memiliki panjang sekitar 8,8 kilometer.

Menurut Anna Riana, Kepala Dinas PUP ESDM DIY pembangunan jalan tol di DIY merupakan kabar gembira.

“Dengan adanya jalan tol masuk di DIY berarti nanti banyak masyarakat dari luar DIY mengunjungi tempat-tempat pariwisata di DIY karena aksesnya lebih mudah, lebih lancar dan lebih cepat masuk ke DIY,” tuturnya.

Di sisi lain, pembangunan jalan tol di DIY menimbulkan berbagai respon di kalangan masyarakat terkhusus masyarakat di DIY. Lahan merupakan permasalah yang paling utama dan paling diributkan oleh masyarakat DIY dalam pembangunan jalan tol di DIY terutama masyarakat DIY yang terkena dampak langsung dari proses pengadaan lahan untuk pembangunan jalan tol. Menanggapi masalah ini, Wakil Ketua Komisi C, Lilik Syaiful Ahmad mengatakan bahwa Komisi C Bidang Pembangunan DPRD DIY menyambut baik adanya pembangunan di DIY.

Lilik Syaiful kemudan melanjutkan bahwa sebagai wakil rakyat maka setiap suara rakyat harus didengarkan. Lilik Syaiful berharap sosialisai mengenai pembangunan jalan tol dilakukan secara maksimal. Sehingga tidak terjadi pemaksaan terhadap masyarakat mengenai pembangunan jalan tol di DIY.

“Karena saya ini wakili rakyat, tentu kami harus mendengarkan suara dari rakyat. Suara dari rakyat itu seperti apa ya kita dengarkan,” ungkapnya.

Lilik Syaiful juga membahas mengenai moralitas yang perlu diperhatikan dalam proses pembangunan jalan tol di DIY. Menurut Lilik bahwa di sepanjang jalan yang akan dibangun Tol di DIY tentu saja ada peninggalan-peninggalan seperti makam, wakaf dan tempat ibadah dan sebagainya yang jika di tarik ke konteks Pancasila, Undang-Undang bahkan di tarik ke Undang-Undang Keistimewaan, semuanya tidak lepas dari kesejahteraan masyarakat dan hal tersebut memiliki poin demokratisasi.

“Ada hal yang perlu kita jaga segala sesuatunya. Misalnya makam dan tempat ibadah. Saya tidak berharap bahwa pembangunan ini menghilangkan yang berkaitan dengan sisi-sisi moralitas,” ungkap Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY tersebut.

Pada acara yang sama, Aris Prasena, Kabid Sarana Prasarana BAPPEDA DIY menjelaskan bahwa salah satu tujuan Pembangunan jalan tol di DIY yaitu untuk menyambungkan antara 3 pusat kegiatan nasioanal.

“Jadi di DIY yang menjadi pusat kegiatan nasional adalah perkotaan Yogyakarta yang nanti akan di sambungkan dengan pusat kegiatan yang lain yaitu Semarang dan Solo. Jadi akan berbentuk seperti segitiga,” ungkapnya.

Aris Prasena juga menambahkan bahwa pembangunan jalan tol bertujuan untuk meningkatkan pergerakan orang dan barang.

“Pembangunan jalan tol akan memudahkan pergerakan barang, jadi barang yang produknya di DIY kemudian bisa lebih mudah masuk diangkut ke Pelabuhan Semarang dan seterusnya, yang kalau dipadukan dengan bandara yang sudah berskala Internasional tentunya ini akan membuat potensi bagi DIY untuk bertumbuh secara ekonominya,” jelas Aris.

Sebagai Penutup, Lilik Syaiful sebagai Wakil Ketua sekaligus pewakilan dari Komisi C DPRD DIY meminta doa kepada seluruh masyarakat DIY untuk kelancaran pembangunan jalan tol di DIY.

“Bismillah mohon doanya, saya atas nama Komisi C DPRD DIY juga akan bersama-sama dengan  Pemerintah yang ada di DIY untuk mengawal pembangunan jalan tol ini sebaik-baiknya sehingga apa yang menjadi hak rakyat juga nanti bisa terpenuhi dengan baik dan agar kami bisa berkontribusi dengan baik menuju kemuliaan dan kesejahteraan masyarakat DIY,” tuturnya. (jzm)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*