Strategi Pelestarian dan Penerapan Bahasa Jawa di DIY

Jogja, dprd-diy.go.id – Pansus BA 21 menggelar FGD (Focus Group Discussion) tentang Pengawasan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2011 tentang Tata Nilai Budaya Yogyakarta dalam Bahan Acara Nomor 21 Tahun 2024 dengan Tema “Penggunaan Bahasa Jawa sebagai Bahasa Ibu”. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Retno Sudiyanti, S.H., pada Rabu (31/07/2024).

Saat ini, bahasa Jawa sebagai bahasa ibu bukan hanya tentang melestarikan bahasa, tetapi juga tentang menjaga dan menghargai identitas budaya yang lebih luas. Keberlanjutan bahasa Jawa diharapkan dapat didukung melalui pendekatan yang seimbang antara pelestarian tradisi dan adaptasi terhadap perubahan zaman.

Dwijasetyaprasetya Prasaja,S.S., Kawedanan Ageng Punakawan Panitra Pura Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, menjadi salah satu narasumber dalam diskusi ini. Pihaknya menyampaikan bahwa, terdapat tiga langkah yang menjadi upaya digitalisasi terkait bahasa Jawa sebagai bahasa ibu agar dapat lebih membumi lagi kepada masyarakat, terutama bagi generasi muda.

“Langkah-langkah Preservasi, Revitalisasi dan Promosi Bahasa Sastra dan Aksara Jawa akan menjadi upaya nyata apabila memiliki infrastruktur digital yang kuat dan mapan, karena apabila tidak, maka apapun yang kita lakukan untuk mensejajarkan bahasa dan aksara Jawa ke peradaban dunia bisa dikatan sia-sia dan hanya akan menjadi puing-puing sejarah yang termuseumkan atau sebatas dianggap sebagai hasil karya dekoratif semata,” ucapnya.

Sementara itu, Muhammad Bagus Febriyanto, S.S., M.Hum., Dosen Luar Biasa Seni Karawitan FIB UGM, yang juga menjadi narasumber daalam diskusi ini, mengungkapkan bahwa saat ini, penutur bahasa Jawa sudah cukup menurun karena disebabkan oleh beberapa faktor, seperti kurangnya dukungan kebijakan pemerintah dan sinergitas antara pemerintah dan masyarakat, juga kurangnya konten digital seperti aplikasi, game dan platform pendidikan yang mendukung pembelajaran bahasa Jawa.

Bagus menambahkan, strategi aktualisasi bahasa Jawa perlu dilakukan dengan mengadakan kebijakan pemerintah, penyederhanaan undha-usuk, komunikasi pasrawungan keluarga, pasrawungan sekolah, pasrawungan masyarakat, pasrawungan paprentahan dan pasrawungan media sosial.

“Dalam implementasi strategi kebijakan pemerintah, kita dapat mengadopsi kebijakan yang mendukung pelestarian bahasa Jawa, seperti memberikan insentif bagi sekolah dan komunitas yang aktif dalam program pelestarian bahasa Jawa. Kemudian, mendorong kerja sama antara pemerintah, lembaga pendidikan dan komunitas budaya untuk membuat program-program yang berkelanjutan. Penyediaan dana khusus khusus untuk proyek-proyek pelestarian bahasa Jawa, termasuk penelitian, pengembangan materi pembelajaran dan kegiatan budaya juga dapat dilakukan, serta kita dapat memberikan beasiswa dan penghargaan kepada pelajar yang menunjukkan prestasi atau kontribusi signifikan dalam pelestarian dan penggunaan bahasa Jawa,” ujar Bagus dalam diskusi yang diselenggarakan di Ruang Banggar Lt.2 DPRD DIY.

Pada akhir sesi, Retno berharap agar pansus ini tidak hanya melestarikan bahasa serta aksara Jawa saja, namun dapat benar-benar diterapkan seperti di fasilitas umum. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat lebih mengenal, melestarikan dan menggunakan bahasa Jawa secara aktif.

“Saya berharap pansus ini dapat membuat rekomendasi, sehingga apa saja yang nantinya harus dilakukan DIY, seperti bahasa Jawa ini bukan hanya dilestarikan, tetapi juga diterapkan. Saya ingin merekomendasikan agar di seluruh fasilitas umum seperti stasiun hingga bandara dapat menggunakan bahasa Jawa, khususnya aksara Jawa, dengan urutan aksara Jawa, huruf latin, bahasa Indonesia dan bahasa asing. Selain itu, sanksi juga diatur dalam regulasi Perda atau Pergub DIY. Kemudian, dibentuk Tim Penilai Buku Teks Bahasa Jawa untuk menjamin mutu pendidikan, juga adanya uji kompetensi bahasa Jawa dilakukan untuk mengukur kemampuan berbahasa Jawa masyarakat DIY serta dalam Perda No. 43 Tahun 2023 (Pasal 22 ayat 3) dapat menekankan penggunaan bahasa Jawa pada hari Kamis Pon.” tutup Retno. (dta)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*