
Jogja, dprd-diy.go.id – Huda Tri Yudiana, Pimpinan DPRD DIY menerima tamu kunjungan kerja dari Badan Anggaran DPRD Sumatera Barat dan Badan Anggaran DPRD Jawa Barat. Kunjungan yang berlangsung pada Selasa (18/02/2020) ini dalam rangka studi komparasi penelaahan pokok pikiran dan penyusunan APBD 2021.
Supardi, Ketua Badan Anggaran DPRD Sumatera Barat menyampaikan bahwa kedatangannya untuk mempelajari penyusunan pokok – pokok pikiran di DPRD DIY. Supardi mengatakan DPRD Sumatera Barat ingin mengetahui lebih detail mekanisme penyelarasan pokok – pokok pikiran dengan prioritas pembangunan daerah.
Sementara Ineu Prwadewi Sundari, Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Jawa Barat mengatakan bahwa saat ini DPRD Jawa Barat tengah masuk dalam proses penyusunan APBD 2021. Menurutnya Badan Anggaran DPRD Jawa Barat berkunjung dengan harapan mendapatkan pandangan terkait inovasi penyusunan APBD 2021.
Huda menerangkan bahwa proses penyusunan pokok – pokok pikiran terbagi menjadi dua tahapan, yakni penyusunan poin – poin pokok pikiran oleh setiap anggota dewan dan pembuatan proposal setelah evaluasi dari Bappeda. Huda menjelaskan bahwa pokok pikiran disusun menyesuaikan target yang paling mendesak dalam RPJMD dan sesuai dengan anggaran yang ditentukan.
Huda menambahkan bahwa setiap anggota dewan mendapatkan jatah anggaran program sebesar 3 miliyar. Poin – poin ini nanti akan diunggah pada masing – masing akun e – pokir agar dapat ditelaah bersama agar harmonis dengan dinas pelaksana terkait. Setelah diunggah, Bappeda akan melakukan evaluasi dan disampaikan kepada Pimpinan DPRD DIY. Selanjutnya tahap kedua, adalah anggota dewan yang telah mendapatkan evaluasi untuk melengkapi administrasinya.
“Sumber pokok pikiran ini kita bagi dua, pertama, poin pokok pikiran yang disusun sesuai RPJMD. Kemudian dilakukan evaluasi dari Bappeda mana aja, poin mana saja yang sesuai RPJMD dan harus diperbaiki. Kita disiplin dengan e-pokir, diunggah agar bisa membandingkan dengan program dari dinas terkait. Satu anggota diberikan 3 miliyar. Jika verifikasinya sudah selesai, kemudian anggota dewan harus lengkapi administrasi konstituennya,” terang Huda. (fda)
Leave a Reply