Tangani Aksi Kejahatan Jalanan di DIY, Komisi A Desak Semua Pihak Berkolaborasi dalam Pencegahan

Jogja, dprd-diy.go.id – Jumat (23/06/2023) Eko Suwanto selaku Ketua Komisi A DPRD DIY menyampaikan hasil rapat kerja dengan Kesbangpol mengenai wujudkan Jogja yang aman dan nyaman dari perilaku kejahatan jalanan anak-anak. Menurutnya permasalahan ini sangat penting dan memerlukan perhatian yang khusus oleh Pemda DIY.

Kejahatan jalanan terjadi dipicu oleh tingginya kemiskinan di DIY dan  angka kemiskinan yang cukup besar mencapai 11,49%. Pengangguran terbuka diatas 4%, pola asuh orang tua yang memerlukan perhatian khusus, melemahnya nilai nilai lokal dan adanya gep regulasi mengenai penanganan anak serta transformasi digital yang disalahgunakan seperti kejahatan dan penyebaran hoax.

“Permasalahan klithih itu dengan tegas kita sampaikan dan selesaikan segera juga. Cara yang disarankan Pemda dan Gubernur ada 3 aspek seperti cara pencegahan dengan Pemda harus segera menangani angka kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan yang ada di DIY. Kemudian, Perda Nomor 1 Tahun 2022 pendidikan bagi masyarakat berbasis Pancasila dan konsolidasi pembangunan antara Pemda Kabupaten Kota se-DIY dan Pemda DIY serta pemerintah desa untuk bersama-sama mengatasi kemiskinan, pengangguran, dan generasi,” ungkap Eko.

Komisi A mendeklarasikan kearifan lokal yang bernama “Surup Nang Omah Wae” dengan harapan kampanye sosial dan budaya untuk kembali mengingatkan orang tua agar memastikan pada saat menjelang matahari terbenam dibiasakan anak untuk dirumah. Ketika ada kegiatan diluar rumah harus dalam persetujuan orang tua dan melakukan kegiatan yang positif.

Selain itu Komisi A juga mendesak Pemda untuk membangun ruang terbuka hijau yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melaksanakan kegiatan bersama secara gratis karena tidak perlu membayar sewa tempat ataupun gedung. Diharapkan kepada aparat hukum baik polisi, jaksa maupun hakim untuk bertindak tegas terhadap para pelaku klithih.

“Dilakukan rehabilitasi dalam perguruan tinggi karena di setiap perguruan tinggi terdapat sekolah psikologi dimana ketika ada anak yang bermasalah, orang tua juga harus diperiksa. Hampir semua masalah itu terjadi dikarenakan orang tua yang menganggur, bercerai, pisah rumah dengan orang tua. Intinya tidak adanya ruang curhat anak di keluarga,” kata Eko.

Eko juga mengungkapkan Komisi A akan mengundang Pemda se-DIY untuk berdiskusi membahas tentang parenting kebangsaan. Komisi A memberikan rekomendasi kepada gubernur untuk segera membentuk satuan tugas pemberantasan kejahatan jalanan anak-anak. Satuan tugas diharapkan melibatkan pemda, aparat penegak hukum, tokoh-tokoh masyarakat juga perguruan tinggi. Diharapkan juga untuk diberikan kewenangan dan dukungan luar biasa dalam bentuk anggaran dan sarana prasarana yang memadai. (je)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*