Bantul, dprd-diy.go.id — Wakil Ketua DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta, Umaruddin Masdar, S.Ag., menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Kamar Dagang dan Industri kabupaten/kota se-DIY masa bakti 2026–2031 yang digelar di Ruang Yudhistira, Jogja Expo Center, Banguntapan, Bantul, Sabtu (14/02/2026). Kehadiran DPRD DIY menjadi bentuk dukungan legislatif terhadap penguatan ekosistem ekonomi daerah melalui sinergi dunia usaha.
Pengukuhan pengurus dipimpin langsung oleh Ketua Umum KADIN DIY, GKR Mangkubumi, serta dihadiri jajaran Forkopimda DIY, kepala daerah kabupaten/kota, dan unsur lembaga strategis. Kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi peran KADIN sebagai penghubung potensi ekonomi lintas wilayah di DIY.
Dalam sambutannya, Sri Sultan Hamengku Buwono X menekankan pentingnya integrasi potensi antar kabupaten/kota — mulai dari pendidikan dan teknologi, industri kreatif, logistik, agro-maritim, hingga jasa dan pariwisata — agar menjadi kekuatan daya saing kolektif yang berkelanjutan. Kolaborasi dinilai menjadi kunci pertumbuhan ekonomi inklusif yang mampu memperluas partisipasi dan mengurangi kesenjangan.
Umaruddin Masdar menyampaikan bahwa DPRD DIY memandang peran KADIN strategis sebagai mitra dialog dan jembatan aspirasi pelaku usaha dengan pemerintah daerah dalam perumusan kebijakan ekonomi.
“DPRD DIY menyambut baik pengukuhan pengurus KADIN kabupaten/kota ini sebagai penguatan kelembagaan dunia usaha. Sinergi antara pelaku usaha, pemerintah daerah, dan DPRD sangat penting agar kebijakan ekonomi daerah tepat sasaran, mendorong UMKM, serta memperluas peluang investasi yang sehat dan berkelanjutan,” ujar Umaruddin Masdar.
Ia menambahkan, DPRD DIY mendukung kolaborasi lintas sektor yang menghubungkan UMKM, industri, lembaga keuangan, dan perguruan tinggi agar terbangun rantai nilai ekonomi yang kuat di seluruh wilayah DIY.
Ketua Umum KADIN DIY, GKR Mangkubumi, menegaskan bahwa DIY memiliki modal sosial, budaya, dan sumber daya manusia yang besar sebagai fondasi ekonomi. Momentum regenerasi pengurus di tingkat kabupaten/kota diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi wilayah sekaligus rumah bersama dunia usaha yang inklusif dan solutif.
Prosesi pengukuhan ditandai dengan penandatanganan berita acara, pembacaan ikrar, serta penyerahan pataka KADIN kepada masing-masing ketua KADIN kabupaten/kota sebagai simbol amanah kepengurusan baru untuk periode 2026–2031. DPRD DIY menilai langkah ini sebagai bagian penting dalam memperkuat struktur ekonomi daerah berbasis kolaborasi. (fn/cc)

Leave a Reply