Diskusikan Pengelolaan dan Peran CSR, Komisi B DPRD DIY Kunjungi Medan

Medan, dprd-diy.go.id – Rabu, (3/10/2018) Komisi B DPRD DIY bersama Instansi terkait dan beberapa BUMD DIY melakukan studi komparasi terkait pengelolaan dan peran CSR ke Kantor Gubernur  Sumatera Utara. Diskusi yang dipimpin Ketua Komisi B (Janu Ismadi) tersebut diterima  Ibnu S Hutomo selaku Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan.  Dalam pengantarnya Ibnu S Hutomo  memaparkan mengenai garis besar profil Daerah Sumatera Utara, serta pemaparan terkait BUMD yang ada. Terdapat 6 BUMD, 4 PT, dan 2 Perusahaan Daerah di Sumatera Utara. BUMD tersebut antara lain PT Bank Sumut, PDAM, PT Dirga Surya, PT Perkebunan Sawit Sumut, PT Pembangunan Prasarana, serta PDAIJ.

Gambaran terkait CSR (Corporate Social Responsibility)  di BUMD Sumatera Utara dikelola oleh masing-masing BUMD. Program-program CSR Sumatera Utara harus dipastikan tidak bersinggungan dengan PBD dan item-item program tidak tumpang tindih, sedangkan pola perusahaan yang dibangun yaitu dengan pola kemitraan. Terdapat tim koordinasi yang menerima proposal CSR untuk program yang akan dialokasikan ke Pemprov setelah melalui serangkaian diskusi, koordinasi, dan pengglolongan ke dalam 3 pilar penting, yaitu pilar pendidikan, ekonomi, dan lingkungan.

Kerja sama terkait kemitraan di atas ditegaskan oleh Ibnu S Hutomo “Pemprov Sumut mendorong memposisikan diri sebagai mitra Pemda bila ada program Pemda yang belum tercover”. Sedangkan program yang sedang digalakkan di Pemprov Sumut adalah kredit permaisuri-molek, yaitu dengan kelompok sehingga saling tanggung renteng. Harapannya bermula dari usaha kecil, dana dapat bergulir, dan berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat. (ra)

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*