Agenda Kegiatan DPRD DIY, Jum’at (15/1/2016) adalah sebagai berikut:
- Jam 08.00 s.d. 09.00 WIB – Internal Fraksi
- Jam 09.00 WIB s.d. selesai – Rapat Paripurna dengan agenda: 1. Jawaban Gubernur DIY atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Penjelasan Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi DIY tentang Moda Transportasi Tradisional tersebut dalam Bahan Acara Nomor 5 Tahun 2016; 2. Persetujuan dan Penetapan Pembentukan Panitia Khusus Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta tentang Moda Transportasi Tradisional tersebut dalam Bahan Acara Nomor 5 Tahun 2016; 3. Persetujuan dan Penetapan Susunan Pimpinan dan Keanggotaaan Panitia Khusus Bahan Acara Nomor 5 Tahun 2016. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna Lantai 1.
- Jam 10.30 WIB s.d. selesai (setelah Rapat Paripurna) – Rapat Kerja mengenai Persiapan dan Koordinasi Rencana Kunjungan Kerja Komisi A DPRD DIY Dalam Jawa. Bertempat di Ruang Rapat Komisi A DPRD DIY.
- Jam 10.30 WIB s.d. selesai (setelah Rapat Paripurna) Rapat Kerja Komisi C terkait dengan Koordinasi Persiapan Rencana Kunjungan Kerja Komisi C ke Kantor Bappenas dan Kantor Kementerian ESDM di Jakarta. Bertempat di Ruang Komisi C DPRD DIY.
- Jam 13.00 s.d. 15.30 WIB – Rapat Internal Panitia Khusus terkait dengan Persiapan Rencana Kunjungan Konsultasi Panitia KHusus Bahan Acara Nomor 3 Tahun 2016.
- Jam 13.00 s.d. 15 – Rapat Kerja Panitia Khusus Bahan ACara Nomor 1 Tahun 2016 terkait dengan Persiapan Kunjungan Kerja dan Kegiatan lain-lain.
- Jam 13.00 s.d. 15.00 WIB – Rapat Kerja Panitia Khusus Bahan Acara Nomor 5 Tahun 2016 terkait dengan Penyusunan Jadwal Pembahasan Raperda tentang Moda Transportasi Tradisional dan Penyusunan DIM terkait dengan Rencana Agenda Konsultasi Pansus ke Pemerintah Pusat.
Leave a Reply