Jogja, dprd-diy.go.id – Sejumlah anggota Cipayung Plus DIY menggelar aksi unjuk rasa di halaman Gedung DPRD DIY pada Senin (26/08/2024). Ketua DPRD DIY, Nuryadi, S.Pd., didampingi anggota DPRD DIY, Andriana Wulandari, S.E., Reda Refitra Safitrianto dan R.B. Dwi Wahyu B, S.Pd., Msi., menerima aksi para demonstran yang menuntut beberapa poin penting kepada pemerintah dan DPRD DIY.
Massa aksi menuntut pentingnya pengawasan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menolak segala bentuk manuver politik yang dianggap mengabaikan perintah konstitusi dan prinsip-prinsip demokrasi.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD DIY bersama perwakilan Cipayung Plus DIY menyusun dan menandatangani pernyataan sikap bersama. Pernyataan ini disahkan dengan penandatanganan di atas materai oleh Ketua DPRD DIY, yang mencakup dua poin penting. Pertama, desakan agar pemerintah tunduk pada putusan MK, dan kedua, tuntutan agar pemerintah tetap netral dalam Pilkada yang akan datang.
Dalam pernyataannya, Nuryadi menegaskan komitmennya untuk mendukung proses konstitusi dan memastikan bahwa semua tindakan pemerintah selaras dengan keputusan MK. Ia juga menekankan pentingnya menjaga netralitas dalam Pilkada untuk memastikan keadilan dan integritas pemilihan umum.
“Sebagai Ketua DPRD DIY, dengan ini menyatakan sikap. Satu, mendesak pemerintah untuk tunduk pada putusan MK. Dua, menuntut pemerintah untuk tetap netral pada pilkada yang akan berjalan. Senin, 26 Agustus 2024, Ketua DPRD DIY, Nuryadi, ditandatangani bermaterai,” tegas Nuryadi.
Aksi unjuk rasa ini mencerminkan dorongan kuat dari masyarakat untuk memastikan bahwa pemerintahan dan lembaga legislatif beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusi. Demonstrasi ini juga menunjukkan tingkat ketidakpuasan yang tinggi terhadap situasi politik saat ini dan harapan masyarakat akan reformasi serta transparansi dalam pemerintahan. (dta)
Leave a Reply