Jogja, dprd-diy.go.id – Badan Anggaran DPRD DIY menggelar rapat kerja terkait penjelasan lebih lanjut atas jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD DIY TA 2023 pada Rabu (22/05/2024). Rapat kerja ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Lt. 1 DPRD DIY serta dipimpin oleh Huda Tri Yudiana, S.T. selaku Wakil Ketua DPRD DIY.
Huda menjelaskan bahwa raker ini merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna yang dilaksanakan sebelumnya terkait jawaban Gubernur atas pemandangan umum fraksi. Kemudian, dalam memenuhi target yang telah ditetapkan, tata tertib perlu diperhatikan agar tidak ada langkah-langkah yang terlewat sehingga nantinya dapat menampakkan celah hukum di kemudian hari.
“Ini follow up dari rapur tadi, yang beberapa rangkaian kemarin tentang jawaban Pak Gubernur terkait dengan pemandangan fraksi. Sebenarnya lebih ke arah kita memenuhi target saja ya, teman-teman. Jangan sampai ada langkah-langkah dari tatib kita yang terlewati sehingga nanti ada celah hukum,” jelas Huda.
Lebih lanjut, dalam hal substansi, memberikan kepada komisi dirasa lebih baik. Namun, dalam konteks penyelenggaraan rapat banggar kali ini tetap harus mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan. Penting untuk memastikan bahwa tidak ada celah yang terlewat dari tata tertib dalam membahas keabsahan Raperda Pertanggungjawaban APBD DIY TA 2023 ini.
“Kalau secara substansi, sebenarnya lebih baik kita kasih komisi, tapi kalau kita selenggarakan banggar kali ini karena memang tatib kita tidak begitu. Jangan sampai kemudian kita ada satu celah yang terlewati dari tatib kita untuk keabsahan apa yang kita bahas tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD DIY TA 2023 ini,” papar Huda.
Ir. Imam Taufik, Ketua Fraksi PKS dan Koeswanto, S.IP., Ketua Komisi D mengusulkan agar jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum fraksi tersebut dapat dibahas dan diperdalam lebih lanjut di masing-masing komisi.
“Usul pak, nanti bisa diperdalam di komisi saja,” ujar Imam.
“Saya setuju Pak Imam Taufik, nanti di komisi itu saja,” imbuh Koeswanto.
Setelah mendengarkan usulan-usulan yang telah disampaikan, Huda kemudian menanggapi dan menyetujui jika jawaban Gubernur tersebut dapat dipegang oleh Komisi. Selain itu, target penyelesaian pada awal Agustus harus tetap dipegang agar memungkinkan pelaksanaan rapat paripurna pada akhir Agustus, tanpa mengganggu koordinasi terkait APBD ketika ada anggota dewan baru di DPRD DIY.
“Saya kira demikian. Teman-teman anggota Banggar, dua dari tiga yang hadir secara Zoom menyampaikan untuk dipegang di komisi. Oleh karena itu, lebih baik nanti kita lanjutkan di komisi. Kemudian, nanti pembahasan kita lanjutkan di komisi-komisi, dan sekaligus saya mengingatkan, target kami awal agustus mesti ditetapkan. Supaya akhir agustus kami bisa memparipurnkan. Sehingga ketika nanti ada teman-teman dewan baru di dalam DPRD DIY, APBD ini tidak terpengaruh,” pungkas Huda. (dta)
Leave a Reply