Sleman, dprd-diy.go.id – Pada Sabtu (2/12/2018) kembali diselenggarakan Seminar Kaukus Perempuan Parlemen DPRD DIY dengan bertema “Representasi Perempuan Dalam Media Massa, Masa Kini” yang dilaksanakan di Desa Bangunkerto, Turi, Sleman. Untuk membahas tema tersebut, dihadirkan tiga narasumber yang berkompeten dalam bidangnya masing-masing, antara lain Frengki Sinaga, S.Kom dari Politeknik Negeri Media Kreatif Jakarta; RavelAdi Purna, M.Ikom dari Komisi Penyiaran Indonesia; serta Dr.Muhammad Sulhan selaku akademisi dari Fisipol UGM. Seminar kaukus juga dihadiri oleh Anggota DPRD DIY, Dra. Hj. Marthia Adelheida yang membuka acara dengan memberikan sambutan dan harapan untuk memberikan informasi baru bagi audiens mengenai pentingnya memilah dan memilih media yang tepat untuk berjejaring maupun yang patut untuk dinikmati bersama keluarga dan anak-anak.
Penyampaian materi pertama oleh Frengki yang menjelaskan cara cerdas dalam bersosial media dengan memberikan pemaparan mengenai tren dan pengguna sosial media masa kini. Ia menjelaskan bahwa media sosial dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk menunjukkan kreativitas yang positif serta mampu menjadi alat untuk berwirausaha. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi yang kedua oleh Ravel Adi Purna, mengenai memilah siaran TV untuk menyaring mana tayangan yang baik dan tidak baik untuk dinikmati oleh anak-anak. Disampaikan pula beberapa fakta dan contoh kasus siaran TV yang layak dan tidak layak tayang akibat substansialnya.
Materi terakhir disampaikan oleh Muhammad Suhan yang memaparkan media dan kekuatan wanita. Dikatakan bahwa hingga saat ini banyak media yang menonjolkan penampilan fisik dari wanita, padahal media masa kini mudah membingkai dan mengangakat isu wanita sedemikian rupa. Sehingga diperlukan peran aktif dari wanita untuk menyortir apa yang sebaiknya ditampilkan dalam media sosial miliknya, maupun dalam merespon isu-isu publik. Setelah penyampaian materi dari ketiga narasumber, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan undangan yang hadir, kemudian acara ditutup pada pukul 15.30. (ra)
Leave a Reply