Jogja, dprd-diy.go.id – Andriana Wulandari, S.E., juru bicara Bapemperda DIY dalam Rapat Paripurna DPRD DIY 2023 membacakan laporan hasil kerja Bapemperda DPRD DIY atas Pembahasan Rancangan Keputusan DPRD tentang Propemperda (Program Pembentukan Peraturan dan atau Peraturan Daerah) Tahun 2024.
“Propemperda disusun bersama antara DPRD Provinsi dan Pemerintah Daerah Provinsi dengan muatan mencakup judul rancangan peraturan daerah. Materi yang diatur serta keterkaitannya dengan peraturan perundangan-undangan lainnya. Hasil keputusan tersebut kemudian disepakati bersama antara DPRD Provinsi dan pemerintah Daerah Provinsi yang ditetapkan melalui Rapat Paripurna,” Jelas Andriana dihadapan peserta rapat paripurna, Rabu (15/11/2023)
Gambaran mengenai rencana rancangan Propemperda Prioritas tahun 2024 diantaranya seperti Raperdais tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Raperda tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah dan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah DIY.
Sementara itu, terdapat enam usulan Raperda dari DPRD DIY diantaranya yakni, Raperda tentang Pembinaan Keolahragaan Daerah, Raperda tentang Kepemudaan, Raperda tentang Pedoman Pendanaan Pendidikan, Raperda tentang Pelabuhan Perikanan Pantai, Raperda tentang Pengelolaan Taman Bumi, Cagar Biosfer dan Warisan Dunia serta yang terakhir yaitu Raperda tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Daerah.
Selanjutnya terdapat paparan mengenai rancangan Propemperda Terbuka tahun 2024 diantaranya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 yang target pembahasan pada triwulan II, Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2024 pada triwulan III, serta Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 pada triwulan IV.
Pada kesempatan yang sama, Pimpinan DPRD dan Wakil Gubernur DIY menetapkan dan menandatangani Laporan Hasil Kerja Bapemperda dalam Bahan Acara Nomor 51 Tahun 2023 sebagai bentuk disetujuinya Propemperda Tahun 2024 oleh DPRD DIY dan Pemda DIY.
Setelah pembubuhan tandatangan, Gubernur DIY memberikan sambutannya terhadap laporan hasil kerja Bapemperda tersebut yang diwakilkan oleh Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X.
Dalam sambutannya, Gubernur DIY menyebutkan bahwa Propemperda DIY tahun 2024 merupakan perencanaan hukum bagi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam menentukan Raperda dan Raperdais yang menjadi prioritas dalam pelaksanaan tahun 2024 mendatang.
“Penetapan Propemperda DIY tahun 2024 merupakan bagian dari proses yang sangat strategis dalam menentukan produk produk hukum daerah apa saja yang akan dibahas dan ditetapkan pada periode tahun 2024 mendatang,” Ungkapnya
Sambutan yang diberikan oleh Gubernur DIY menjadi bagian dari rapat paripurna yang sekaligus penutup dalam acara tersebut memuat berbagai pesan dan harapan dengan diputuskannya Propemperda tahun 2024 yang diharapkan dapat menjadi langkah yang bijaksana dalam menyusun Perda dan Perdais untuk Daerah Istimewa Yogyakarta. (tan)
Leave a Reply