Jogja, dprd-diy.go.id – BEM Nusantara mendatangi DPRD DIY untuk menyampaikan aspirasinya terkait isu nasional dan isu regional. Dede Wahyudi, Koordinator Daerah BEM Nusantara mengatakan isu nasional yang dimaksud yakni soal kenaikan harga BBM, revisi RKUHP, dan 303 judi online. Sementara isu regionalnya adalah masalah kejahatan jalanan dan kerusakan fasilitas umum.
Melalui audiensi yang berlangsung pada Kamis (15/09/2022), Ahmad Tomi dari BEM Nusantara Pusat menyampaikan bahwa kenaikan harga BBM tidak berada pada momentum yang tepat. Menurut penjelasannya Indonesia baru saja memulai bangkit setelah pandemi Covid-19.
“Kenaikan belum pas karena kita baru saja menghadapi masa pandemi. Masih berusaha membangun perekonomian masyarakat. Ini jadi satu problem. BBM naik 30 persen. Tahun 2022 ini kenaikannya jauh lebih dan tidak sesuai karena kita baru saja selesai dari pandemi,” ungkapnya.
Terkait dengan RKUHP, pihaknya mempertimbangkan kembali pasal 218 tentang penghinaan Presiden. Pasal tersebut, dinilai ambigu dan merugikan masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi.
“Itu membuat masyarakat yang berdemo ini jadi khawatir identitasnya, dalam pasal ini masih kontroversial. Kami menolak pasal ini. Mungkin pemerintah bisa melakukan evaluasi atau membuat kebijakan yang baru,” Tomi menyampaikan penolakan dari BEM Nusantara.
Soal masalah judi online ia mengungkapkan di Jogja telah ditemukan, hal ini tentu dapat memberikan dampak buruk di tengah masyarakat dan merusak keistimewaan DIY. Begitu pula dengan masalah kejahatan jalanan yang marak terjadi di Jogja. Hal tersebut dikatakannya harus menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintahan dan masyarakat di DIY.
“Soal judi online ini, harapannya agar segera diselesaikan. Hal ini juga bisa ditindak karena masuk dalam penyalahgunaan media teknologi informasi. Juga terkait dengan klitih, kejahatan jalanan ini, menjadi PR bagi pemerintah dan juga tanggung jawab bersama. Di Jogja ini juga banyakpengerusakan fasilitas umum. Ini harusnya jadi kewajiban bersama untuk lebih menjaga ketertiban dan keamanan sehingga tidak ada kerusakan fasilitas umum lagi,” imbuh Tomi.
Huda Tri Yudiana, Wakil Ketua DPRD DIY yang menerima audiensi ini menyatakan bahwa aspirasi yang berkaitan dengan isu nasional akan diteruskan kepada Presiden, DPR RI, dan kementerian terkait. Sementara soal kerusakan fasilitas umum dan kejahatan jalanan akan disampaikan kepada Gubernur DIY dan Polda DIY.
“Bisa disampaikan hari ini. Disampaikan kepada pihak yang berkepentingan. Hari ini kita sambut baik, terimakasih diskusinya teman-teman. Kita sampaikan suara dari teman-teman,” ungkap Huda menyambut aspirasi yang disampaikan.
Huda menyebut kasus judi-judi online ini tidak boleh dibiarkan, begitu pula dengan beredarnya minuman keras dan obat-obatan terlarang yang masih marak beredar. Hal ini karena menurutnya kejahatan jalanan ini bisa bermula dari pengaruh minuman keras dan obat-obatan terlarang.
“Minuman keras dan obat-obatan terlarang juga bisa diberantas, agar bisa mengurangi kejahatan jalanan. Kita sampaikan ke Polda DIY agar pengedar narkoba dan pengedar miras (segera diberantas) untuk bisa menekan kejahatan jalanan. 99 persen pelaku klitih ada di bawah pengaruh narkoba atau minuman keras. Kami akan terus dan selalu melakukan kooridnasi terkait masalah ini, karena masalah ini masuk dalam kewenangan kami,” tegas Huda.
Terkait kenaikan harga BBM, dijelaskan Huda bahwa ini bukan merupakan kewenangan DPRD DIY, sehingga permasalahan terkait akan disampaikan kepada pusat. Sementara di daerah, Pemda DIY berupaya untuk menggratiskan layanan Trans Jogja untuk pelajar dan mahasiswa. Hal tersebut, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat di tengah kenaikan harga BBM.
“Kalau kewenangan kami ya akan kami lanjutkan dan teruskan ke OPD-OPD. Layanan Trans Jogja, jaminan pekerja, BLT kami anggarkan, kami keluarkan kami atur sesuai kewenangan kami. Kalau soal BBM kami bisanya hanya meneruskan (ke pusat). Kalau urusan soal 303 judi online itu urusan polisi, kami sampaikan kepada Polda DIY,” terang Huda kepada BEM Nusantara dalam pertemuan audiensi. (fda)
Leave a Reply