BEM STPMD APMD Adakan Audiensi ke DPRD DIY untuk Belajar Legislasi dan Pemerintahan

Jogja, dprd-diy.go.id – DPRD DIY menerima audiensi dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STPMD APMD Yogyakarta pada Rabu (17/10/2018) di Ruang Rapat Gabungan Lantai 3. Audiensi diterima oleh Arif Noor Hartanto selaku Wakil Ketua DPRD DIY. Audiensi diinisiasi oleh Kementrian Luar Negeri BEM STPMD APMD dihadiri sebanyak 89 mahasiswa yang merupakan perwakilan dari setiap organisasi mahasiswa.

Audiensi dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui parlemen dan fungsi lembaga legislatif secara langsung serta segala hal yang berkaitan dengan pemerintahan. Kegiatan diawali dengan pertanyaan dari beberapa yang  dipandu oleh Richard selaku Wakil Presiden Mahasiswa STPMD APMD. Selanjutnya Arif memperikan penjelasan berdasarkan pertanyaan yang diajukan oleh mahasiswa.

Menanggapi pertanyaan tentang kasus korupsi yang marak terjadi di pemerintahan, Arif menjelaskan dengan membahas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK merupakan  institusi khusus diberi kewenangan untuk memeriksa keuangan entitas atau lembaga yang harus diperiksa. Pemeriksaan ini terkait dengan kesesuaian program yang dijalankan dengan perencanaan awal. Seharusnya BPK dan inspektorat bersinergi agar pemeriksaan lebih menyeluruh serta tepat sesuai dengan administrasi substansi aslinya. Menurut Arif, BPK harus ditingkatkan kualitasnya secara keseluruhan untuk memastikan tidak adanya korupsi dalam suatu entitas.

Selanjutnya Arif memberi penjelasan tentang banyaknya kasus kekerasan di Yogyakarta sekaligus menjelaskan kerjasama yang pernah dijalin DPRD DIY dengan instansi lain.  Sebagai tindakan awal, DPRD DIY sudah melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk mengurangi hal tersebut. Selain itu DPRD DIY juga membuat Perda tentang Ketertiban Umum dan Perda tentang Ketahanan Keluarga untuk menekan angka kekerasan di Yogyakarta.

Pada akhir kegiatan Arif memberikan penjelasan tentang cara setiap anggota dewan menjaga citranya.  Menurut Arif untuk mencapai citra yang baik itu kembali pada diri sendiri, dimana setiap angggota dewan harus menjaga etika dan disiplin dalam segala hal. Kemudian sebagai lembaga legislasi, setiap anggota dewan harus dapat menjalankan fungsi legislasi dengan baik. Terakhir Arif menuturkan bahwa yang terpenting adalah anggota dewan harus bisa membawa kepentingan masyarakat dan memperjuangan aspiasi masyarakat. (fda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*