BPSK Yogyakarta Dorong Rancangan Perda Perlindungan Konsumen

Jogja, dprd-diy.go.id – Kamis (21/11/2024) Komisi B DPRD DIY mengadakan audiensi dengan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) kota Yogyakarta. Pertemuan ini bertujuan untuk memperoleh masukan, menjalin sinergi, dan mengusulkan rancangan peraturan daerah demi meningkatkan efektivitas pelayanan BPSK kepada masyarakat.

Rapat dipimpin oleh Andriana Wulandari, SE, M.I.P, Ketua Komisi B, dan dihadiri oleh anggota komisi B, Sukapdi dan Yan Kurnia Kustanto, SE, serta para pengurus BPSK.

Dalam kesempatan tersebut, BPSK menyampaikan aspirasi terkait tantangan yang dihadapi, termasuk permasalahan konsumen terkait rumah subsidi.

Banyak masyarakat yang mengadu, terutama terkait janji pembangunan rumah subsidi yang tidak ditepati, dan kesulitan dalam pengembalian uang muka (DP) yang telah dibayarkan. BPSK juga mencatat minimnya dukungan dari pemerintah daerah, yang berdampak pada kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai keberadaan BPSK.

Martinus, perwakilan BPSK, menyebut perda diperlukan untuk memperkuat kewenangan BPSK dalam menangani pengaduan konsumen dan melindungi pelaku usaha kecil.

“Tanpa perda, kewenangan kami terbatas. Perda dapat memberikan rasa aman bagi konsumen dan UMKM,” jelasnya.

Oleh karena itu, BPSK berharap agar perda segera dirumuskan agar mereka dapat lebih leluasa dalam melindungi masyarakat dan pelaku usaha di Yogyakarta.

Ketua Komisi B menyoroti perlunya penyesuaian nama BPSK agar lebih mencerminkan cakupan provinsi, mengingat hanya Kota Yogyakarta yang memiliki BPSK.

“Nama BPSK DIY lebih relevan agar masyarakat di kabupaten lain tidak salah paham,” ujarnya.

DPRD DIY berencana membahas usulan perda ini lebih lanjut dengan melibatkan dinas terkait setelah Pilkada selesai.

Yan Kurnia Kustanto, SE, menegaskan pentingnya koordinasi sebelum keputusan diambil. “Kami akan pelajari struktur BPSK dan koordinasikan secara internal,” ujarnya

Pembahasan mengenai pembuatan perda tentang perlindungan konsumen akan dilanjutkan dalam pertemuan lebih lanjut yang akan melibatkan dinas terkait dengan BPSK dan Komisi B DPRD DIY. Rencananya, pertemuan ini akan diagendakan ulang setelah pelaksanaan pilkada selesai. (eld)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*