No Image

PENGUMUMAN PELAKSANAAN UJI KEPATUTAN DAN KELAYAKAN CALON ANGGOTA KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH (KPID) DIY

6 August 2014 Humas 0

Sesuai dengan Pasal 10 ayat (2) Undang-Undang Penyiaran No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang menyatakan bahwa calon anggota KPI Pusat dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan KPI Daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, atas usulan masyarakat melalui Tim Seleksi secara terbuka, jujur, dan obyektif sebanyak 14 (empat belas) orang calon dan selanjutnya dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk dilaksanakan uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka…