Kamis, (4/6) Komisi A DPRD DIY melaksanakan kunjungan kerja ke Kecamatan Depok Sleman dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Dana Desa untuk Penanggulangan Covid-19.
Dalam kunjungan tersebut anggota Komisi A menemukan adanya fakta masih adanya data yang tidak akurat. Juga ada laporan bahwa penerima bantuan sudah meninggal atau berpindah alamat.
Yovita Pendamping Sosial kecamatan Depok, Sleman dalam sesi dialog menjelaskan fakta di lapangan. Ada data yang bermasalah dan tumpang tindih misal adanya satu keluarga menerima berbagai bantuan yang diberikan baik dari pemerintah pusat maupun daerah. Faktanya di kecamatan Depok ada laporan warga menolak bantuan BSP yang diberikan oleh Pemda DIY. Penerima bansos sekitar 200 paket ditolak. Ada juga dari desa Maguwoharjo ada 37 undangan pengambilan bantuan BST Pemda DIY diberikan kepada warga, tetapi 35 undangan ditolak dan dikembalikan, karena mereka sudah mendapat bantuan lain.
‘Ini kemudian memantik persoalan sosial akibat kesalahan pemberi data ke pemda DIY,” ujar Yovita.
Sementara Muhammad Taufik, Kasi pelayanan Desa Condong Catur menjelaskan bahwa saat ini persoalan yang terpenting ialah tidak akuratnya data sehingga terjadi tumpang tindih.
Data yang digunakan sebagai data penyaluran ialah data yang berasal dari tahun 2015 dan 2016 sehingga tidak update. Verifikasi data menjadi persoalan tersendiri dan sebaiknya data harus diterima dari bawah atau lingkungan terkecil , diteruskan secara berjenjang ke level yang lebih atas. Pemerintah provinsi atau pusat yang mengklarifikasi data data tersebut, jika hal ini dilakukan maka tidak akan ada persoalan di tingkat masyarakat terkait penyaluran bansos atau yang lainnya, katanya.
Menyikapi persoalan yang ada di lapangan Eko Suwanto Ketua Komisi A DPRD DIY, menjelaskan bahwa Bantuan Sosial yang digunakan pemda DIY bersumber dari APBD menggunakan DTKS.
“Bantuan sosial kepada masyarakat yang terkucur dari dana desa tercatat 144.38 miliar, untuk 80.221 KK. Dari APBD DIY Rp 203,3 miliar untuk 169 383 KK, serta dari kabupaten/kota se DIY sekitar Rp 165.42 miliar untuk 138.618 KK”, ujar Eko Suwanto.
Eko Suwanto mengaku kaget menerima laporan dari masyarakat ini.
“Kita menerima aduan tentang carut marut bansos. Kita minta pemda DIY menelusuri lagi data aktualnya soal warga yang terdampak. Pemda DIY harus secara transparan dan terbuka memberikan informasi terkait hal penggunaan dan hasil yang dicapai dalam penyaluran dana tersebut. Dalam waktu dekat Komisi A akan mengundang instansi terkait untuk membahas hal ini. Prinsipnya bantuan harus tepat sasaran, diberikan kepada warga yang sangat memerlukan dan tentunya masih hidup. masak orang meninggal kok masuk daftar penerima bansos. Kita akan cek kebenaran laporan masyarakat tadi dalam rapat kerja dan lakukan penelitian bersama,” kata Eko Suwanto,
Suwardi wakil ketua Komisi A DPRD DIY juga menegaskan bahwa sebaiknya pemerintah lebih melakukan penelitian serta akurasi data. “Kita harapkan pemda DIY transparan soal berapa yang sudah tersalur dan menelusuri lagi data agar akurat,” kata Suwardi.

Leave a Reply