Jogja, dprd-diy.go.id – Jumat (05/05/2020) DPRD DIY mengadakan rapat paripurna untuk mendengarkan pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD DIY terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019. Sebelumnya Gubernur DIY telah menyampaikan penjelasan atas raperda yang masuk dalam bahan acara nomor 10 tahun 2020 ini.
Suharwanta, Pimpinan DPRD DIY menyampaikan rangkuman pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD DIY dalam rapat paripurna. Suharwanta menyampaikan bahwa seluruh fraksi mempertanyakan terkait temuan dan tindak lanjut dari pemeriksaan BPK. Kepada Kepala Daerah DIY, seluruh fraksi meminta kejelasan langkah yang diambil pemda agar tidak terulang di kemudian hari.
Selain itu, seluruh fraksi memohon penjelasan terkait rencana pemanfaatan SILPA tahun 2019. Meskipun begitu, pada dasarnya seluruh fraksi menyepakati bahwa laporan pertanggungjawaban APBD 2019 diterima dan dilakukan pembahasan lebih lanjut dalam rapat kerja Badan Anggaran dan Komisi-Komisi DPRD DIY.
Suharwanta menyampaikan bahwa atas keinginan eksekutif untuk merubah Perda RPJMD, maka Fraksi PKS dan Fraksi Golkar memohon agar dapat dijelaskan subtansi yang akan diubah. Fraksi PKS juga meminta agar ada penjelasan penyerapan belanja Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang hanya mencapai 80,16%.
“Mohon penjelasan penggunaan dana program pengentasan kemiskinan seperti program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), pembangunan perumahan bagi keluarga berpenghasilan rencah dan beberapa capaian penuunan yang dicapai pada tahun 2019 dalam mengurangi angka kemiskinan di DIY,” ungkap Suharwanta menyampaukan pemandangan dari Fraksi PKS.
Sementara itu, Fraksi Gerindra meminta penjelasan terkait langkah optimalisasi pendapatan dari BUMD. Fraksi PAN juga mempertanyakan status aset yang didanai dana keistimewaan akan menjadi milik pemda atau menjadi aset kesultanan.
Suharwanta mengungkapkan bahwa masih banyak lagi pemandangan umum oleh fraksi-fraksi yang belum disampaikan. Sehingga Suharwanta hanya dapat menyerahkan pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD DIY secara tertulis mengingat keadaan yang belum memadai.
Untuk melihat pemandangan umum selanjutnya klik link ini
Leave a Reply