Jogja, dprd-diy.go.id – Kamis (8/8/2019) DPRD Bangka Belitung mengunjungi DPRD DIY dalam rangka mencari tahu mengenai Perda Pembangunan Ketahanan Keluarga. Danang Wahyu Broto, yang pernah menjadi Ketua Pansus pembahasan Perda Pembangunan Keluarga berkesempatan menerima dan memimpin jalannya pertemuan. Biro Hukum dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) turut mendampingi Danang pada pertemuan ini.
Ketua Rombongan DPRD Bangka Belitung menyampaikan bahwa tujuan dari kunjungan ini adalah untuk mempelajari Perda Ketahanan Keluarga yang sedang dibahas oleh DPRD Bangka Belitung. Perda tentang Ketahanan Keluarga dibuat sebagai salah satu upaya untuk mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peran keluarga.
Danang menyampaikan bahwa di DIY sendiri Perda Pengembangan Ketahanan Keluarga sudah dibahas di tahun 2018 dan disahkan menjadi Perda DIY. Menurut Danang sejauh ini pemerintah kabupaten dan kota belum memiliki Perda semacam ini, namun pemerintah kabupaten dan kota diimbau untuk mulai membuat peraturan serupa. “Kabupaten dan kota itu belum punya, tapi kemudian kami menyarankan agar segera dibuat dimasukkan dalam Prolegda-nya terkait ketahanan keluarga. Ada yang sudah membuat yaitu Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta.”
Kepala Seksi Advokasi dan KIE DP3AP2, Heru Triyono menambahkan bahwa sebenarnya Pemerintah Kota Yogyakarta telah membuat draft Ketahanan Keluarga terlebih dahulu. Heru menjelaskan awal mula Perda ini dibentuk sebab diawali dengan penyampaian dari DP3AP2 mengenai pentingnya ketahanan keluarga. Ada enam Pergub yang dibuat berdasarkan Perda Pengembangan Ketahanan Keluarga, diantaranya yaitu tentang Revitalisasi Keluarga, Renstra Ketahanan Keluarga, dan Konselor Ketahanan Keluarga.
Terkait dengan ketentuan sanksi, Heru menegaskan bahwa Perda ini tidak mencantumkan sanksi. Perda ini hanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peran keluarga serta mewujudkan keluarga tangguh. Heru menuturkan bahwa Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) juga mendukung pelaksanaan Perda ini dengan mencetuskan pendidikan ketahanan kelauarga. Menurut Heru pengimplementasian Perda ini oleh DP3AP2 dilakukan dengan kegiatan sosialisasi Perda dan membuat program kegiatan yang mendukung. (fda)
Leave a Reply