DPRD DIY Bahas Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Perda tentang Perubahan APBD DIY 2023

Jogja, dprd-diy.go.id – Rabu (11/10/2023) Badan Anggaran DPRD DIY membahas hasil evaluasi Kemendagri atas Perda tentang Perubahan APBD DIY Tahun 2023. Perda tersebut dievaluasi Kemendagri setelah disetujui dan ditetapkan oleh DPRD DIY bersama Pemda DIY pada September 2023.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, S.T. Huda membuka rapat dengan menyampaikan poin yang menjadi evaluasi Kemendagri atas Perda Perubahan APBD DIY tahun 2023. Merespon hasil evaluasi tersebut, Huda berkomitmen untuk memperjuangkannya.

Sekretaris Daerah DIY, Drs. Beny Suharsono, M.Si., beranggapan poin yang paling krusial dari evaluasi Kemendagri adalah pada sektor kebijakan umum. Sektor tersebut perlu menjadi perhatian dalam Raperda tentang perubahan APBD tahun 2023 ini. Salah satunya adalah batas minimal 10% untuk sektor kesehatan. Batas minimal tersebut telah disanggupi dan disepakati sehingga tidak menjadi permasalahan. Beny juga mengingatkan pentingnya komunikasi pada tahapan ini.

“Perlu ada komunikasi dari Badan Anggaran DPRD DIY dan Kemendagri,” tambah Beny.

Huda menyampaikan, setelah pertemuan internal komisi dan pimpinan yang dilakukan sebelum rapat ini, terdapat poin-poin yang perlu diperjuangkan. Meskipun begitu menurut Huda evaluasi Kemendagri perlu dilaksanakan secepatnya agar Raperda dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya karena adanya batas waktu yang sangat singkat. 

Pada pertemuan ini, Pimpinan DPRD DIY sepakat untuk segera melakukan komunikasi kembali dengan Kemendagri. (fz)

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*