Jogja, dprd-diy.go.id – Siswa MAN 1 Yogyakarta praktek sidang di Ruang Rapat Paripurna Lantai 1 DPRD DIY membahas tata tertib serta kebijakan Madrasah. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari audiensi yang dilaksanakan dalam rangka Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan Lil Alamin. Audiensi tersebut diterima oleh Huda Tri Yudiana, S.T., Wakil Ketua DPRD DIY pada Kamis (12/10/2023).
Pada kunjungan tersebut, Masayu Nurul Ana, selaku Wakil Kepala Sekolah sekaligus perwakilan madrasah menyampaikan ungkapan terima kasih kepada pihak DPRD DIY atas penyambutan yang begitu baik. Masayu juga menyampaikan tujuan MAN 1 Yogyakarta mengunjungi DPRD DIY adalah untuk melihat dan mempelajari serta mempraktekkan secara langsung bagaimana sistem demokrasi yang ada di Indonesia.
Setelah menerima sambutan, Huda mengawali materinya dengan menjelaskan ruangan serta fungsi tempat audiensi berlangsung.
“Ini adalah Ruangan Rapat Paripurna DPRD DIY yang menjadi tempat pengambilan keputusan tertinggi” Jelas Huda.
Huda juga menyampaikan bagaimana proses demokrasi yang terjadi di Indonesia. Ia juga memberikan gambaran bagaimana sebuah kebijakan diusulkan oleh anggota DPRD DIY hingga akhirnya tetapkan di Ruang Rapat Paripurna.
Setelah mendapatkan materi, siswa MAN 1 Yogyakarta langsung mempraktekkan bagaimana sebuah kebijakan diusulkan lalu akhirnya ditetapkan melalui sidang.
“Jadi, sidang yang membahas tata tertib siswa ini merupakan praktik pengambilan keputusan kebijakan Madrasah sama halnya dengan anggota DPR yang membuat dan memutuskan kebijakan” Ujar salah satu siswa MAN 1 Yogyakarta.
Aida, salah satu siswa MAN 1 Yogyakarta mengungkapkan harapannya melalui kegiatan di DPRD DIY ini, Ia dapat memahami serta mempraktekkan apa yang menjadi tujuan dari Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan Lil Alamin. (df)
Leave a Reply