DPRD Provinsi DKI Jakarta Cari Tahu Program Kegiatan DPRD DIY

Jogja, dprd-diy.go.id – Gabungan Komisi DPRD Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja ke DPRD DIY pada Jumat (22/3/2019) dalam rangka mendapatkan masukan dan informasi terkait dengan program dan kegiatan kedewanan. Dipimpin oleh Santoso, Ketua Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta, kegiatan diterima oleh Sekretaris DPRD DIY, Haryanta, serta jajaran pengurus Sekretariat DPRD DIY, Rujito, Tri Suyutiyanto, dan Budi Nugroho.

Membuka agenda kunjungan, DPRD Provinsi DKI Jakarta mempertanyakan mengenai anggaran DPRD DIY. Haryanta menjelaskan bahwa anggaran DPRD DIY sangat kecil, yaitu sekitar 57 triliyun, berbeda dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta yang mencapai 70 triliyun. Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta menyampaikan perbedaan anatara anggaran DPRD Provinsi DKI Jakarta dengan anggaran DPRD DIY. Menurutnya DPRD Provinsi DKI Jakarta mendapatkan anggaran besar karena memiliki otonomi tingkat Provinsi, sedangkan Bupati dan Walikota di hanya pelaksana secara administrasi.

Haryanta menjelaskan terkait keberadaan aset di DIY, tanah pemerintah daerah dan tanah keraton dipisahkan. “Keberadaan aset di DIY dipisahkan antara tanah pemda dan tanah kraton. Sultan ground tidak dikomersilkan namun untuk kepentingan masyarakat, karena prinsipnya adalah tahta untuk rakyat.”

Budi turut menjelaskan pelaksanaan kegiatan khas DPRD DIY yaitu reses dan sosialisasi peraturan daerah (perda). Terkait dengan reses setiap tahunnya diadakan tiga kali masa reses Anggota DPRD DIY, pada tahun 2019 ini reses sudah dilakukan pada Februari lalu. Sama seperti kegiatan reses, kegiatan sosialisasi perda juga diadakan sebanyak tiga kali setiap tahun dengan kapasitas sekitar 350 peserta. (fda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*