DPRD DIY Kembali Terima Aspirasi dari Masyarakat Terdampak Penutupan Perlintasan Sebidang JPL

Jogja, dprd-diy.go.id – Kamis (09/02/2023) menindaklanjuti pertemuan antara Komisi C dan warga yang bermukim di kawasan Maguwoharjo hingga Tegaltirto, Nuryadi selaku Ketua DPRD bersama Gimmy Rusdin Sinaga, S.E selaku Ketua Komisi C menerima audiensi tersebut. Audiensi juga dihadiri oleh Drs. Raden Kadarmanta Baskara Aji selaku Sekretaris Daerah DIY.

Audiensi lanjutan ini membahas tentang beberapa poin yang ada di audiensi pada Selasa 31 Januari 2023 lalu.
“Kalau memang diperlukan, silahkan Angkasa Pura yang dapat mengelola,” ujar Gimmy dalam pemaparannya pada pembukaan audiensi tersebut.

Menurut Nuryadi, pihaknya sangat mengharapkan perlintasan sebidang ini dapat tetap terus dibuka tanpa adanya penutupan. Hal tersebut disampaikan Nuryadi, karena ia menilai masyarakat yang bermukim di kawasan tersebut mengalami penderitaan yang cukup mendalam akibat dipindahkannya Bandara yang ada di Yogyakarta ke Bandara YIA. Ditambah dengan adanya penutupan perlintasan tersebut.

Selain itu, Direktorat Jenderal Perkeretaapian menyampaikan bahwa pengelolaan perlintasan JPL 340 ini dahulu tidak bermasalah, namun sejak adanya YIA pihaknya seharusnya sudah tidak mengoperasikan perlintasan tersebut, karena perlintasan tersebut melanggar regulasi perlintasan sebidang yang sudah tidak diberlakukan.

“Pihak kami tidak semerta-merta meninggalkan permasalahan baru apalagi perlintasan tersebut tidak dioperasikan kembali. Pihak kami bekerja sama dengan Dinas Perhubungan DIY sudah membuatkan underpass untuk menggantikan perlintasan tersebut,” lanjutnya.

Permasalahan perlintasan sebidang ini juga berbuntut masalah baru yakni pada status jalannya. Pihak Direktoral Jenderal Perkeretaapiaan menyebutkan bahwa jika jalan tersebut adalah jalan pusat, maka wewenang tersebut diberikan kepada nasional, namun pada permasalahan kali ini status jalan tersebut adalah jalan khusus yang mana seharusnya perlintasan tersebut dikelola oleh Angkasa Pura I.

Adapun pendapat lain yang dijelaskan oleh perwakilan warga, warga menginginkan perlintasan tersebut tetap dibuka, karena dilihat dari sisi sejarah perlintasan tersebut sudah ada sejak Bandara Adisutjipto hingga sebesar sekarang perlintasan tersebut masih belum ditutup.

Seiring berjalannya waktu ketika bandara tersebut dipindahkan terlebih ditambah dengan adanya penutupan perlintasan, membuat daerah ini semakin menjadi kawasan mati. Selain warga merasa pihak warga merasa masih memberikan sumbangsih kepada pemerintah dengan taat membayar pajak sehingga warga merasa tidak adil dengan adanya penutupan perlintasan tersebut.

Setelah adanya perbincangan antara pihak-pihak terkait, Nuryadi menyampaikan bahwa ia mendukung penuh apa yang sudah disampaikan oleh warga terkait penutupan perlintasan tersebut. Hal ini karena adanya konteks sejarah yang tidak dapat dipisahkan dengan Bandara Adisutjipto hingga warga yang waktu itu rela menjual tanahnya demi perluasan Bandara Adisutjipto.

Nuryadi memastikan membantu memfasilitasi perjuangan masyarakat Maguwoharjo-Tegaltirto yang memperjuangkan haknya. (ham)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*