DPRD DIY Serahkan Keputusan DPRD DIY tentang Catatan dan Rekomendasi LKPJ Gubernur DIY Tahun Anggaran 2022

Penyerahan Catatan dan Rekomendasi LKPJ Gubernur DIY 2022

Jogja, dprd-diy.go.id – Sofyan Setyo Darmawan, S.T., M.Eng., Ketua Pansus BA 8 Tahun 2023 menyampaikan laporan hasil kerja pansus pada rapat paripurna, Jumat (12/5/2023). Laporan yang disampaikan merupakan hasil kerja Pansus yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DIY Tahun Anggaran 2022.

Pada pembahasan pansus dicermati beberapa hal yang masih menjadi catatan, sehingga pansus memberikan output berupa rekomendasi yang menyertai catatan tersebut. Menurut hasil pembahasan pansus, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Gini (Gini Ratio), penurunan angka kemiskinan, indeks kualitas lingkungan hidup, Indeks Williamson dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir gagal memenuhi target.

“Demikian pula dengan capaian harapan lama sekolah, angka harapan hidup, kabupaten/kota layak anak kategori Nindya ke atas, angka kejahatan per 100.000 penduduk, serta tingkiat pengangguran terbuka, secara keseluruhan gagal memenuhi target pembangunan tahun 2022,” jelas Sofyan.

Data yang disampaikan tersebut, menunjukkan adanya ironi antara capaian reformasi birokrasi dengan hasil-hasil pembangunan. Hal tersebut semakin jelas dilihat dari capaian nilai eksternal pelayanan publik, sehingga ironi semakin tajam karena pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang jumlahnya tidak sedikit.

Berdasarkan beberapa catatan tersebut, pansus menyampaikan beberapa rekomendasi sebagai sebagai evaluasi pembangunan tahun 2022 serta untuk perbaikan pembangunan DIY ke depan. Pansus menyampaikan enam belas poin catatan dan rekomendasi yang dimuat dalam keputusan DPRD DIY.

Usai dilaporkann oleh Ketua Pansus BA 8 Tahun 2023, dilakukan persetujuan dan penetapan keputusan DPRD DIY atas BA Nomor 8 Tahun 2023. Selanjutnya Nuryadi, S.Pd. selaku Ketua DPRD DIY menyerahkan keputusan DPRD DIY yang berisikan catatan dan rekomendasi DPRD DIY terhadap LKPJ Gubernur DIY Tahun Anggaran 2022 kepada Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X.

KGPAA Paku Alam X yang mewakili Gubernur DIY hadir dalam rapat paripurna sekaligus menyampaikan sambutan Gubernur atas ditetapkannya keputusan DPRD DIY yang baru saja ditetapkan ini. Pada sambutannya, Pemda menyakini bahwa catatan dan rekomendasi yang diberikan merupakan wujud kepedulian dan kontribusi nyata DPRD DIY.

“Catatan dan rekomendasi DPRD yang telah disampaikan, tidak lain merupakan inspirasi dan tuntunan, serta sekaligus tuntutan bagi Pemda DIY,” ungkap KGPAA Paku Alam X.

Pencapaian Pemda DIY sebelumnya diakui masih ada beberapa hal yang menjadi catatan dan perlu perbaikan. Hal yang perlu diselesaikan menurut Gubernur yakni upaya pemulihan kondisi ekonomi dan dinamika global yang turut mempengaruhi.

“Secara khusus, terkait tindak lanjut terhadap catatan dan rekomendasi DPRD DIY atas LKPJ Gubernur DIY Tahun 2022 ini, akan menjadi hal yang harus kami perhatikan, serta akan kami tindaklanjuti dengan mengacu pada peluang yang ada, serta peraturan yang berlaku,” KGPAA Paku Alam X saat menyampaiakn sambutan Gubernur DIY. (fda)

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*