Driver Ojol Tuntut Penerapan Keputusan Menteri Perhubungan KP 667 oleh Aplikator

Jogja, dprd-diy.go.id – Sejumlah pelaku ojek online yang tergabung dalam Forum Ojol Yogyakarta Bergerak ini melakukan audiensi pada Jumat (23/09/2022). Diterima oleh Komisi C DPRD DIY, para pelaku ojek online ini menuntut realisasi Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022.

Sapto, salah seorang driver mengaku bahwa hingga saat ini pihak aplikator belum dapat memenuhi aturan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan tersebut. Aturan mengenai batasan maksimal biaya sewa aplikasi yang semula sebesar 20%, diturunkan menjadi 15% ini nyatanya belum direalisasikan.

“Kepmenhub 667 dari jadwal waktu yang ditetapkan pemerintah tidak ada perubahan (dari aplikator). Batas maksimal 15% belum dilaksanakan, masih 20%,” terangnya.

Terkait masalah internal aplikatornya, Sapto turut mengeluhkan jarak tempuh dalam aplikasi yang berbeda dengan jarak tempuh aslinya. Selain itu, sistem double order dalam layanan food dirasa lebih banyak merugikan driver dari segi perhitungan tarifnya.

“Selama ini kan untuk driver layanan food dihitungnya itu sama seperti pos, hitungannya kurir. Kalau sesuai pos kita justru senang malah, tapi tolong regulasi pengantarannya itu diatur di pusat. Soal (layanan) food dan express,” ungkap Sapto.

Hal serupa juga disampaikan oleh Ardian dari aplikator lainnya bahwa kebijakan-kebijakan internal aplikator ini banyak merugikan driver. Meskipun pihak aplikatornya telah menerapkan batasan maksimal biaya sewa aplikasi sebesar 15%, namun kerugian justru disarasakan dari ketentuan lainnya.

“Untuk tarifnya itu hanya Rp1.800,00 per kilometer. Regulasi yang dicurangi adalah setelah 4 kilometer pertama. Banyak (aplikator) yang nggak pakai pedoman KP 667 untuk semua layanan,” keluhnya.

Soal kenaikan BBM ini juga semakin meresahkan pihak driver yang merasa semakin tidak diuntungkan meskipun telah ada ketentuannya dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022. Wawan Rujato, sebagai seorang driver pada layanan food berharap tarif pengantaran layanan food dapat dinaikkan, meskipun terhitung sebagai kurir.

Dijelaskan oleh Adit yang merupakan perwakilan dari pihak aplikator bahwa penerapan batasan maksimal biaya sewa aplikasi sebesar 15% masih sulit untuk diterapkan. Hal ini dikatakannya masih sangat problematik mengingat pertimbangan kelangsungan bisnis aplikator.

“Banyak biaya yang dikeluarkan, batasan maksimal (belum bisa diterapkan) untuk memastikan kelangsungan bisnis tetap berjalan. Di kantor pusat masih menjalin komunikasi terkait KP 667. Kami masih komunikasi dengan Kemenhub, apapun keputusannya tentu kami akan patuh,” jelas Adit.

Ditanggapi oleh Agha Perdana Putro, S.Si.T. selaku Kepala Seksi Angkutan Tidak dalam Trayek Dinas Perhubungan DIY pada dasarnya Keputusan 667 ini tidak merugikan. Menurutnya aturan ini sudah diterapkan berdasarkan kajian dari pusat, meskipun begitu pihaknya menyatakan akan melakukan komunikasi dengan pusat terkait tarif pengantaran layanan food.

“Sama sekali tidak ada penurunan kalau disandingkan rupiahnya tidak ada yang kurang, justru naik dari perubahan. Tarif (yang ditentukan) diambil berdasarkan kemampuan bayar, kesanggupan orang bayar,” terangnya.

Terkait penentuan tarif layanan food dijelaskan oleh Yustinus Nugroho, S.T. memang aturan yang digunakan sama dengan tarif layanan pos dari pusat. Ia menuturkan akan melakukan koordinasi lebih lanjut kepada pusat mengenai penerapan aturan ini kepada driver ojek online yang melayani pengantaran food.

Komisi C yang dalam hal ini diterima oleh Gimmy Rusdin Sinaga, S.E. Ketua Komisi C dan Lilik Syaiful Ahmad, S.P. Wakil Ketua Komisi C menyatakan akan terus mendukung kesejahteraan para pelaku ojek online ini. Komisi C selaku komisi yang membidangi masalah ini, hingga saat ini terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menemukan titik terang permasalahan antara pihak aplikator dengan mitranya.

“Semua pasti sama-sama berpikir bagaimana jalan keluar dan cara terbaik. Teman pemerintahan juga akan meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran supaya (menemukan) bagaimana yang terbaik,” ungkap Lilik sebelum menutup audiensi. (fda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*