Jogja, dprd-diy.go.id – DPRD DIY resmi membentuk empat panitia khusus (pansus) untuk membahas dua raperda yang masuk dalam Propemperda 2024 triwulan I dan dua pansus untuk pengawasan Perda. Dipimpin langsung oleh Nuryadi, S.Pd., Ketua DPRD DIY, rapat paripurna berlangsung pada Rabu (31/1/2024).
Drs. Imam Pratanadi, M.T., Sekretaris DPRD DIY menyampaikan draf persetujuan dan penetapan pembentukan pansus tentang Susunan Personalia Pimpinan dan Keanggotaan Panitia Khusus yang kemudian disepakati dan disetujui bersama dalam rapat paripurna ini.
DPRD DIY sepakat untuk membentuk empat pansus yakni 1 pansus untuk raperda usulan DPRD DIY, 1 pansus untuk Raperda usulan Pemerintah Daerah DIY dan 2 pansus untuk Pengawasan Pelaksanaan Perda.
Satu Raperda yang menjadi usulan DPRD DIY yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Sedangkan Raperda usulan Pemda DIY yaitu Raperdais tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah DIY.
Selain itu, 2 pansus yang dibentuk untuk pengawasan adalah Pansus Pengawasan terhadap Pelaksanaan Perda DIY Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya Bunder dan Perda DIY Nomor 4 Tahun 2010 tentang Kelebihan Muatan Angkutan Barang. (ps)
Leave a Reply