Gubernur Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi-Fraksi dalam Rapat Paripurna

Jogja, dprd-diy.go.id – Rapat dilaksanakan pada Rabu (5/9/2018) pukul 13.45 yang dihadiri 30 dari 55 orang anggota Dewan. Rapat Paripurna pada hari ini merupakan kelanjutan dari Rapat Paripurna pada Selasa (4/9/2018) mengenai Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD DIY terhadap Rancangan Peraturan Daerah DIY tentang Perubahan APBD DIY Tahun Anggaran 2018 tersebut dalam Bahan Acara Nomor 32 Tahun 2018.

Agenda utama dari Rapat pada hari ini yaitu Jawaban Gubernur DIY atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD DIY terhadap Rancangan Peraturan Daerah DIY tentang Perubahan APBD DIY Tahun Anggaran 2018 tersebut dalam Bahan Acara Nomor 32 Tahun 2018.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X menyampaikan jawaban atas pemandangan umum dan beberapa pertanyaan yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi pada Rapat Paripurna sebelumnya. Kemudian setelah Gubernur menyampaikan jawaban tersebut, Rapat Paripurna diakhiri pada pukul 14.10 WIB. (ra)

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*