Implementasi Kurikulum Pendidikan Pancasila di Sektor Pendidikan Non Formal

Jogja, dprd-diy.go.id – Kamis (16/03/2023), Eko Suwanto, ST., Msi. selaku Ketua Komisi A menerima audiensi dari Yayasan Nasionalis Satu Juni terkait Kurikulum Dasar tentang Pendidikan Pancasila. Pelaksanaan audiensi ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Badan Kesbangpol DIY. 

Pada kesempatan audiensi kali ini, Ketua Badan Pengurus Yayasan Nasionalis Satu Juni, Tarto Sentono menanyakan bagaimana mewujudkan peluang seluruh elemen masyarakat dalam mendapatkan pendidikan Pancasila, khususnya melalui pendidikan non-formal yang mana hal tersebut berkaitan dengan implementasi Pergub DIY Nomor 60 Tahun 2022 maupun Perda DIY Nomor 1 Tahun 2022 terkait dengan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.  

Dalam menanggapi pertanyaan Tarto, Eko Suwanto menyatakan bahwa pada dasarnya implementasi Pergub DIY Nomor 60 Tahun 2022 maupun Perda DIY Nomor 1 Tahun 2020, telah dilaksanakan oleh OPD terkait seperti Kesbangpol, Badan Diklat, Dikpora, hingga Dinas Kebudayaan baik itu pendidikan Pancasila secara formal ataupun juga non-formal yang mempunyai pendekatan masing-masing. 

Contoh pelaksanaan pendidikan Pancasila secara formal pada level provinsi adalah dengan menyusun kurikulum dengan membuat buku ajar, buku isi, maupun buku suplemen. Tidak hanya itu rencana kedepannya akan diadakan juga pembekalan kepada para guru PPKn.

Sedangkan pelaksanaan pendidikan Pancasila secara non-formal yakni melalui jalur seperti jalur kebudayaan, diklat, seminar, workshop, maupun diskusi. Menariknya, pendidikan Pancasila dengan pendekatan non-formal tidak hanya berkutat di lingkup tersebut saja, melalui media juga pernah dilakukan, dengan menggelar berbagai edukasi seperti festival dan berbagai lomba dengan tema pendidikan Pancasila yang mengikuti arus perkembangan zaman.

Tidak hanya itu, pihak Kesbangpol yang hadir pada audiensi ini juga menyatakan telah berpartisi aktif dalam menyelenggarakan pendidikan Pancasila dengan melalui menggelar program Sinau Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di level masyarakat dengan menggandeng berbagai Kemantren maupun Kapanewon di Provinsi DIY.

Dengan melihat berbagai pendekatan yang telah dilakukan, Yayasan Nasionalis Satu Juni menyatakan komitmennya untuk selalu menggandeng beberapa pihak terkait untuk menyelenggarakan pendidikan Pancasila di berbagai level maupun bidang, serta siap untuk membantu dalam mewujudkan penyelenggaraan maupun memberikan arahan Pendidikan Pancasila kepada masyarakat. 

“Jika kami diperkenankan, siap membantu yang menyasar baik kepada tokoh-tokoh masyarakat, perangkat desa, anak muda, anggota organisasi, dan sebagainya” ungkap Tarto. (rsy)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*